KPK Ogah Ikut Campur Soal Rilis ICW

Rabu, 03 Juli 2013 – 16:04 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, tidak ingin ikut campur terkait rilis ICW yang menyebutkan 36 nama anggota legislatif (caleg) untuk DPR yang diragukan komitmen pemberantasan korupsinya. Menurutnya, hal itu adalah urusan ICW dengan anggota DPR yang masuk dalam daftar itu.

"Kita tidak ingin masuk ke sana. Karena itu perdebatan ICW dengan teman-teman DPR. Biarlah itu diselesaikan. Karena kita tidak ingin buat masalah ini semakin keruh," ujar Abraham di sela-sela acara pembekalan caleg PDI Perjuangan di Wisma Serbaguna, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7).

Abraham menambahkan, KPK ingin konsentrasi memberantas korupsi dan menangani perkara kasus-kasus yang sedang mereka tangani. "Kami ingin konsen di situ. Kita tidak ingin keluar jauh. Karena begitu keluar jauh kasus-kasus yang ada di KPK jadi terbengkalai," ujarnya.

Beberapa nama yang disebut dalam rilis ICW sempat diperiksa KPK, lalu bagaimana tindak lanjutnya? Abraham menerangkan, tidak semua orang yang diperiksa KPK menjadi tersangka.

Karena ada juga orang yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai sebagai seorang saksi. Orang tersebut diminta klarifikasinya. "Jadi tidak semua orang diperiksa akan menjadi tersangka," ujar Abraham.

Meski begitu jika ada bukti-bukti yang kuat, KPK tidak bisa menjamin kalau status seseorang berubah. "Kalau punya alat bukti tidak ada jaminan dari saksi berubah menjadi tersangka," ucap pria asal Makassar itu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Hamzah Tuding KPK Kaburkan Kasus Century

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler