Indonesia Re Bahas Risiko dan Asuransi Siber dalam Hadapi Ancaman Siber

Kamis, 19 September 2024 – 17:45 WIB
PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re bersama Cyber Insurance bersama Munich Re pada 4 September 2024 lalu. Foto: dokumentasi Indonesia Re

jpnn.com, JAKARTA - PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re mengadakan sesi berbagi dan diskusi mengenai Cyber Insurance bersama Munich Re pada 4 September 2024 lalu.

Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk PT Asuransi Asei Indonesia, PT Surveyor Indonesia, dan PT Sentra Proteksi Data Teknologi Indonesia (PrivasiMu).

BACA JUGA: Didukung Komisi IV, Program Asuransi Pertanian Ahmad Ali-AKA Juga Direspons Positif Kementan

Kegiatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman tentang Cyber Insurance seiring dengan berlakunya UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) pada Oktober 2024.

UU ini mengatur berbagai aspek pelindungan data pribadi dan memberikan sanksi bagi pelanggaran, termasuk denda administratif.

BACA JUGA: Pakar Nilai Ide Asuransi Petani Ahmad Ali-AKA Bisa Jadi Pilot Project Daerah Lain

Direktur Teknik Operasi Indonesia Re Delil Khairat menekankan pentingnya kolaborasi dalam menyusun pedoman underwriting Cyber Insurance.

"Dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang dalam dunia siber, diperlukan strategi yang matang dan wawasan global,” ujar Delil dalam keterangannya, Kamis (19/9).

BACA JUGA: Di Sidang Tahunan MPR, Bamsoet Singgung Pentingnya Pembentukan Angkatan Siber di TNI

Cyber Insurance kini menjadi esensial bagi perusahaan untuk mengurangi risiko serangan siber yang dapat berdampak signifikan terhadap operasional dan reputasi.

Selain melindungi dari biaya serangan siber, polis tersebut juga mencakup biaya hukum yang terkait.

Munich Re berbagi informasi mengenai proses underwriting secara global, sementara PTSI membahas standarisasi dan sertifikasi proteksi siber di Indonesia.

PrivasiMu juga menyampaikan perannya dalam membantu organisasi mematuhi regulasi dan mitigasi risiko.

Sebagai bagian dari acara, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Operasi Paket Jasa Pelindungan Data Pribadi oleh perwakilan dari Asuransi Asei, PTSI, dan PrivasiMu.

Diskusi tersebut juga menandai langkah konkret Indonesia Re dan Asuransi Asei dalam mengembangkan solusi reasuransi yang adaptif terhadap risiko siber.

“Dengan harapan kolaborasi ini dapat memperkuat kesiapan industri menghadapi tantangan siber yang semakin kompleks,” kata Delil. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Angkatan Siber Bakal Dibentuk, Panglima TNI Sebut akan Diisi Banyak Sipil


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler