Indonesia Segera Bentuk Regional Capacity Center For Clean Seas

Senin, 08 April 2019 – 18:00 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat memberikan sambutan pembukaan pada acara The Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) Consultation Meeting on the RC3S. Foto : Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia akan membentuk Regional Capacity Centre for Clean Seas (RC3S). Melalui badan ini, Indonesia serukan kerja sama antar negara dan stakeholder untuk melindungi ekosistem pesisir dan laut dari aktivitas sumber polusi yang berasal dari daratan.

Melalui pembentukan RC3S Menteri LHK, Siti Nurbaya meminta kolaborasi dan perluasan dukungan dalam hal kerja sama teknis, narasumber, transfer teknologi, pengembangan kapasitas dan pertukaran pengalaman.

BACA JUGA: Pentingnya Perlindungan Ekosistem Gambut dalam Pengendalian Karhutla

"Kita harus mengatasi masalah-masalah penting ini bersama," tegas Menteri Siti saat memberikan sambutan pembukaan pada acara The Coordinating Body on the Seas of East Asia (COBSEA) Consultation Meeting on the RC3S, di Jakarta (8/4).

Menteri Siti juga menekankan bahwa untuk mengatasi permasalah terkait perlindungan ekosistem pesisir dan laut dibutuhkan kemampuan/kapasitas yang mumpuni baik secara teknis, organisasi, dan maupun politik.

BACA JUGA: KLHK Fokus Tingkatkan Kemampuan Masyarakat Pemegang Izin Hutan Sosial

Hal ini mengingat besarnya pengaruh kerusakan lingkungan dari ekosistem pesisir dan lautan, baik dari aspek ekonomi, ekologi dan sosial.

Keberadaan polusi yang merusak ekosistem pesisir dan lautan memiliki efek merugikan bagi pendapatan masyarakat, terutama mereka yang hidup dari laut, seperti nelayan, industri pariwisata dan jasa transportasi laut, juga menyebabkan penurunan fungsi lingkungan serta mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati laut.

BACA JUGA: KLHK Apresiasi Pengungkapan Kasus Perdagangan Ilegal Komodo

Menteri Siti pun menyatakan bahwa saat ini secara global, dunia dihadapkan pada tantangan baru dalam masalah lingkungan laut, seperti polusi plastik dan mikro-plastik, polutan yang muncul seperti sisa obat-obatan, limbah endokrin, hormon, racun dan eutrofikasi.

Laut dan ekosistem pesisir terancam oleh aktivitas berbasis laut dan darat, dengan hampir 80 persen polusi laut berasal aktivitas manusia yang berbasis di darat.

Sementara itu Jerker Tamelander, head of UN Environment’s coral reef unit sebagai UN Environment’s yang hadir berharap Consultation Meeting kali ini dapat membantu Indonesia dalam membangun RC3S seperti yang menjadi komitmen Indonesia.

Yaitu dengan kelengkapan sumberdaya yang signifikan seperti ruang perkantoran, jumlah teknikal staf yang cukup, serta dukungan pendanaan yang jelas.

"Saya harap kehadiran kami kali ini akan membantu Indonesia untuk membangun RC3S, yang direncanakan akan dilaunching pada pertemuan kita di Bali pada Juni mendatang," ujar Tamelander.

Inisiatif membangun RC3S merupakan salah satu perwujudan konkret dari kesepakatan Bali Declaration yang merupakan hasil dari pertemuan The Fourth Intergovernmental Review Meeting (IGR-4) di Bali pada 31 Oktober hingga 1 November 2018 yang lalu.

RC3S sendiri direncanakan akan dilaunching pada 21 Juni 2019 sehari setelah berlangsungnya kegiatan COBSEA 24th Intergovernmental Meeting di Bali 19-20 Juni 2019.

Pertemuan kali ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), serta delegasi dari 8 negara (Indonesia, Kamboja, China, Korea, Malaysia, Filipina, Thailand, Singapura, dan Vietnam) serta perwakilan dari UN Environment’s. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulihkan Kawasan Sentani, Para Pihak Sepakat Lakukan Rehabilitasi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler