jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan menenggelamkan tiga kapal asing yang melanggar hukum di sekitar Pulau Anambas, Kepulauan Riau, pada Sabtu (6/12) mendatang.
Hal ini disampaikan Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno usai bertemu Presiden Joko Widodo di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jakarta, Kamis, (4/12).
BACA JUGA: Peringkat Indonesia Hanya Naik Dua Digit
"Tiga kapal itu, kapal milik luar negeri semua. Ini tadi saya laporkan pada Presiden mengenai tindakan tegas pada kapal-kapal itu," ujar Tedjo.
Menurut Tedjo pemilik kapal-kapal tersebut sudah menjalani proses hukum di pengadilan. Setelah itu, kapal-kapal mereka disita untuk ditenggelamkan. Tedjo mengatakan ada area khusus untuk penenggelaman kapal tersebut.
BACA JUGA: Anggap Penanggulangan Terorisme Belum ke Akarnya
Tepatnya di Matak, sekitar Anambas. "Itu teknislah bakar juga boleh, tembak juga boleh. Pesannya adalah jangan sekali-sekali melanggar di perairan Indonesia," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: KPK Dalami Peran Djan Faridz di Bisnis Pemondokan Haji
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota FPI Ikut Jaga Kantor DPP PPP
Redaktur : Tim Redaksi