Indonesia Serahkan Laporan HAM Nasional kepada PBB

Kamis, 10 November 2022 – 12:36 WIB
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly memaparkan laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia selama lima tahun terakhir kepada PBB. Foto: Dok Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly memaparkan laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia selama lima tahun terakhir kepada Dewan HAM PBB.

Laporan itu dipaparkan dalam Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, di Markas PBB, Jenewa, Swiss, Rabu (9/11).

BACA JUGA: Komnas HAM Sebut Polisi Tembakkan 45 Gas Air Mata kepada Penonton dalam Tragedi Kanjuruhan

Sidang UPR November 2022 juga dihadiri oleh 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR, yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ekuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia, dan Tunisia.

Dalam sidang tersebut, Yasonna sekaligus menyerahkan laporan HAM nasional, di antaranya tindak lanjut pemenuhan HAM sesuai dengan 167 rekomendasi yang telah diterima pada UPR sebelumnya, situasi khusus dan tidak mudah yang dihadapi Indonesia sebagai dampak pandemi.

BACA JUGA: Temuan Komnas HAM Mengenai Informasi CCTV Hilang di Stadion Kanjuruhan, Hmm

Politikus PDIP itu memaparkan upaya pemerintah menciptakan keseimbangan antara pemenuhan hak hidup, pendidikan, hak atas kesehatan, dan keselamatan masyarakat dan keberlangsungan akses ekonomi serta kehidupan.

Selain itu, dilaporkan juga perkembangan di bidang perundang-undangan dan peraturan, serta dinamika penegakan hukum.

BACA JUGA: Komnas HAM Sebut CCTV di Titik 16 Stadion Kanjuruhan Bermasalah, Hmm

“Serta tentunya, kehidupan demokrasi dan good governance, penegakan rule of law, peran masyarakat sipil yang kian dinamis, serta engagement Indonesia pada tingkat internasional,” kata Yasonna.

Guru Besar Ilmu Kriminologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian itu menuturkan dasar dari paparan Indonesia di UPR ke-4 semuanya tertuang dalam laporan pembangunan nasional di bidang HAM Indonesia.

Adapun laporan tersebut disusun dengan dukungan masyarakat sipil Indonesia dan lembaga-lembaga HAM nasional.

“Telah diserahkan kepada Dewan HAM PBB untuk menjadi rujukan seluruh negara dan pemangku kepentingan lainnya,” ungkap Yasonna.

Menurutnya, keberhasilan dalam mempromosikan dan melindungi hak asasi manusia sangat terkait dengan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Yasonna menyebutkan pencapaian pemenuhan hak asasi manusia selama lima tahun terakhir tidak terlepas dari komitmen berkelanjutan pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan sejahtera.

“Melalui pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas, erbaikan regulasi serta reformasi structural, serta percepatan pembangunan infrastruktur, agar seluruh rakyat dari Sabang hingga Merauke dapat menikmati kualitas hidup yang sama,” ujar Yasonna.

Pemenuhan HAM Indonesia pun mendapat banyak apresiasi dari negara lain, di antaranya terkait komitmen untuk terus memajukan capaian RANHAM; memperluas akses kesehatan dan pendidikan, penghapusan kekerasan terhadap perempuan, hingga dalam upaya merevisi KUHP.

Di sisi lain, Indonesia mendapat sejumlah rekomendasi kritis.

Yasonna menyebutkan rekomendasi itu adalah isu hukuman mati, isu ratifikasi optional protokol konvensi anti penyiksaan, revisi kitab UU Hukum Pidana, isu kebebasan beragama dan berekspresi, perlindungan terhadap Hak Wanira, anak dan disabilitas, serta Papua.

“Catatan-catatan penting tersebut, akan ditempatkan sebagai refleksi untuk terus meningkatkan pembangunan kita dan melakukan koreksi lebih lanjut guna meningkatkan kualitas pembangunan secara merata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia di manapun berada,” ucap Yasonna.

Adapun outcome UPR ini dalam bentuk rekomendasi-rekomendasi akan dikonsultasikan lebih lanjut dan pemerintah Indonesia memiliki hak untuk mendukung atau cukup mencatat saja.

“Pemerintah tentunya akan terus berkomitmen tanpa kenal lelah dalam menunaikan tujuan pembangunan nasional, termasuk di bidang HAM,” tegas Yasonna. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler