JAKARTA - Tim delegasi batas maritim sedang membahas batas wilayah Indonesia dengan MalaysiaRencananya batas-batas itu akan diusulkan pada pertemuan Kinabalu kedua pada pekan kedua Oktober mendatang
BACA JUGA: Hyundai Tarik Ratusan Ribu Sedan di AS
Kol
BACA JUGA: Publikasikan Kesadisan, Takuti Lawan
Trismadi Msi mengatakan, pertemuan Kinabalu sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan apapun antara dua negara tersebutBACA JUGA: Malaysia Deportasi Teroris Keturunan Indonesia ke Singapura
"Pertemuan nanti masih membahas batas wilayahMeneruskan pembahasan sebelumnya," ujarnya di Jakarta, Minggu (26/9).Sebelum melakukan pembahasan lebih lanjut, kata Trismadi, Indonesia telah menyiapkan kekuatan hukum yang bisa dijadikan pegangan untuk melindungi batas maritim antara Indonesia dengan negeri Jiran itu
Dia menyebutkan dua peraturan pemerintah yang menyertai perundingan tersebutYakni PP nomor 38 tahun 2002 dan PP nomor 37 tahun 2008"Itu tentang titik ordinat geografi atau garis pangkal kepulauan indonesia," jelasnya
Menurut Trismadi, dengan dua PP tersebut Indonesia memiliki kekuatan hukum dan daya tekan untuk mempertahankan wilayah kepulauan dan kelautan antar negaraKhusus untuk batas negara Malaysia, kata Trismadi, pemerintah Indonesia mengusulkan pulau bintan sebagai batas wilayah antara Indonesia-Malaysia.
Kata Trismadi, batas itu akan ditetapkan di sebelah utara pulau tersebutSalah satu pulau di provinsi Kepulauan Riau itu rencananya akan disejajarkan dengan batu-batuan besar milik MalaysiaYang juga dijadikan sebagai batas wilayah oleh pemerintah Malaysia"Ini yang nanti akan kami pertanyakan, apakah batas pulau dianggap sejajar dengan batu-batuan?" tanyanya
Sebelum adanya kesepakatan, kata Trismadi, Indonesia sudah memiliki klaim sepihak dari dua PP tersebutHal itu, dianggap sebagai bentuk antisipasi Indonesia untuk melindungi pulau-pulau yang tersebar"Lima tahun sejak 1990, kami sudah survey batas wilayah untuk menetapkan PP dan akan kami jadikan patokan untuk pembahasan batas maritim setiap negara tetangga kita," paparnya.
Kekuatan itu, lanjut dia, tidak hanya dilindungi oleh PP yang dibuat oleh pemerintah Indonesia semataSebab, batas-batas tersebut telah didaftarkan secara resmi kepada PBB"Jadi ini juga nanti akan kami laporkan perkembangannya ke PBB," tuturnya(nuq)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidato Ahmadinejad Bikin Murka Amerika
Redaktur : Tim Redaksi