AMBON - Sungguh luar biasa potensi alam Indonesia timur. Sayang, masih kurang digarap maksimal. Pembangunan kurang banyak diarahkan ke sana. Akibatnya, kekayaan di dalamnya belum memberikan kesejahteraan sebesar-besarnya bagi masyarakat.
"Kalau di Jawa dan Sumatera sudah overload. Padahal Indonesia timur masih luas untuk dikembangkan. Masa depan Indonesia ada di sana," kata Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Irman Gusman saat meresmikan kantor sementara DPD RI Provinsi Maluku di Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (28/2).
Masa depan itulah yang ingin dirajut DPD. Ini bukan omong kosong. Salah satunya dibuktikan dengan membangun kantor sementara yang diawali dari Indonesia timur.
Sebelumnya, Kantor DPD RI Sulawesi Utara telah diresmikan di kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, disusul Kantor DPD RI Gorontalo di Kota Gorontalo, dan Provinsi Gorontalo, Kantor DPD RI Sulawesi Barat di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, dan kantor DPD RI Sulawesi Selatan di Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pembangunan kantor yang diawali dari Indonesia timur ini bukan kebetulan. Tapi, merupakan simbol bahwa kebangkitan itu akan diawali dari timur," tandas senator asal Sumatera Barat ini mantap.
Pria yang dijuluki pewaris Muhammad Yamin ini mengungkapkan, pendirian kantor DPD untuk menjalankan amanat UU. UU 27/2009 yang mengamanatkan pembentukan kantor DPD di ibukota provinsi. Pasal 227 ayat (4) menyatakan, dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya maka anggota DPD mempunyai kantor di ibukota provinsi.
Ditegaskan lagi, Pasal 224 ayat (2) menyatakan, anggota DPD melakukan rapat dengan pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan unsur masyarakat di daerah pemilihannya. Diharapkan, kehadiran kantor DPD di ibukota provinsi akan memperjelas pola interaksi antara anggota DPD dan stakeholders, konstituen dan pemerintah daerah.
"Sehingga, pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPD melalui penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah justru mengharmoniskan relasi atau hubungan pusat-daerah," terang senator berlatar belakang pengusaha ini.
Untuk membela daerah, DPD juga memberikan masukan dan memperjuangkan RUU Kepulauan. "DPD dari awal sudah mendorong RUU Kepulauan, termasuk mendorong DAU yang bukan berbasis daratan, tapi lautan. Sekarang di Komisi I dan sudah masuk Badan Legislasi. Maluku yang 95 persen lautan tentu sangat menanti RUU ini," terang dia.
"Anggota DPD dari Kaltim juga sedang mengajukan uji materi UU 34 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dengan Daerah yang dinilai tidak adil bagi daerah sebagai penghasil kekayaan," lanjut dia.
Sementara itu, Gubernur Maluku Karel A Ralahalu mengaku gembira dengan kantor DPD. "Kita berharap nasib Maluku diperjuangkan," harap dia. Karena itu, Gubernur menghibahkan tanah seluas 2.000 m2 yang lokasinya sangat strategis. "Hibah ini lama sekali diserahkan karena harus menunggu persetujuan DPRD supaya di kemudian hari tidak bermasalah. Dengan memiliki gedung sendiri tugas DPD Maluku dengan stake holder dapat berjalan lebih baik," kata Gubernur yang juga Ketua Forum komunikasi Masyarakat Kepulauan.
Selain meresmikan kantor sementara DPD RI di Provinsi, ketua DPD RI dan anggota DPD RI dari Provinsi Maluku lainnya seperti Anna Latuconsina, Jhon Pieries, dan Etha Aisyah Hentihu juga menerima serahterima lahan seluas 2.000 meter persegi dari Pemerintah Provinsi Maluku. Dalam kunjungan kerja Provinsi Maluku, Ketua DPD RI beserta rombongan mengadakan kunjungan kerja ke Pelabuhan Nusantara Ambon dan menjadi pembicara di Kampus Univeritas Kristen Indonesia Maluku. (art)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPRN Kebut Konsolidasi
Redaktur : Tim Redaksi