Indonesia Turun Kelas, Hergun: Kebijakan Ekonomi Pemerintah Perlu Dievaluasi

Minggu, 11 Juli 2021 – 17:05 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan. Foto: Istimewa for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menanggapi laporan Bank Dunia pada 1 Juli 2021 yang menyatakan Indonesia turun kelas menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country).

Sebelumnya, Indonesia masuk kategori negara berpendapatan menengah atas (upper middle inlower middle income countrycome country) pada 2019. Penurunan kelas itu terjadi seiring dengan menurunnya pendapatan nasional bruto (GNI) per kapita pada tahun 2020.

BACA JUGA: Hergun: Keselamatan Rakyat Lebih Penting, Anggaran Kesehatan Sebaiknya Ditambah

Tahun lalu, pendapatan per kapita Indonesia sebesar 3.870 dollar AS, turun dari tahun 2019 yang sebesar 4.050 dollar AS.

Nah, Hergun -sapaan Heri Gunawan menyatakan laporan Bank Dunia itu patut menjadi bahan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi pemerintah.

BACA JUGA: Peristiwa Mengerikan Jumat Malam, Elsa Berteriak Minta Tolong, Jemmy Terkapar Kena Bacokan

Hergun menilai adanya pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan pembenaran atas turunnya kasta tersebut. Sebab, dari sekian ratus negara hanya ada beberapa yang turun kasta. Padahal pandemi ini menyasar seluruh dunia.

Selain Indonesia, negara yang mengalami perubahan ke kelas pendapatan menengah ke bawah adalah Belize, Iran, Haiti, Samoa, dan Tajikistan.

BACA JUGA: Asep Mendengar Teriakan Keras, saat Menoleh, FP Sudah Tergeletak, Innalillahi

"Status baru Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke bawah sejatinya sudah terlihat sejak akhir 2019 di mana sudah terjadi penurunan pertumbuhan ekonomi," ucap Hergun dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (11/7).

Legislator Partai Gerindra itu menjelaskan, data BPS pada kuartal IV-2019 mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,97 persen (yoy). Capaian tersebut menurun dibanding kuartal III-2019 yang bisa tumbuh sebesar 5,02 persen.

Adapun sepanjang 2019, pertumbuhan ekonomi tercatat hanya tumbuh 5,02 persen, melambat dibanding 2018 yang bisa tumbuh sebesar 5,17 persen.

Lalu, ekonomi makin memburuk ketika memasuki awal 2020, di mana pada kuartal I-2020 pertumbuhan ekonomi turun lagi menjadi 2,97 persen.

Ketua DPP Gerindra itu mengatakan bahwa memang pada 2 Maret 2020 sudah diumumkan adanya kasus Covid-19 untuk yang pertama kali. Tetapi, pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) baru diberlakukan pada 10 April 2020 di Jakarta.

"Hal tersebut memperkuat bukti bahwa penurunan ekonomi pada akhir 2019 hingga awal 2020 belum terkait dengan Pandemi Covid-19," tutur wakil ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.

BACA JUGA: AKBP Era Adhinata Mengerahkan 120 Personel, Begini Perintahnya

Hergun juga menjelaskan bahwa posisi Upper Middle Income yang diduduki Indonesia pada pertengahan 2020 sebenarnya hanya tipis di atas batas syarat Upper Middle Income Country.

Di mana, GNI per kapita Indonesia pada 2019 telah naik menjadi 4.050 dollar AS dari posisi tahun sebelumnya sebesar 3.840 dollar AS. Sehingga ketika mengalami penurunan PDB sedikit saja, maka langsung turun kelas.

"Kesimpulan kami, jika ingin kokoh menyandang status sebagai upper middle income country, maka GNI per kapita harus dinaikkan secara signifikan jauh di atas batas syarat upper middle income country," pungkas Hergun. (fat/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler