Indra Tarigan Bongkar Oknum Diduga Bantu Nikita Mirzani Lolos dari Jerat Tersangka

Rabu, 13 Juli 2022 – 20:55 WIB
Pengacara Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Indra Tarigan mengancam bakal membongkar oknum yang diduga membantu Nikita Mirzani lolos dari jerat tersangka dugaan kasus yang dia laporkan.

Nikita Mirzani dilaporkan Indra Tarigan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

BACA JUGA: Perseteruan Indra Tarigan vs Nikita Mirzani Bakal Memasuki Babak Baru

Indra Tarigan pun membocorkan latar belakang oknum yang mengubah status Nikita dari tersangka menjadi saksi.

"Dia aparat," kata Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

BACA JUGA: Suami Lagi Asyik Memancing, Istri Digarap Tetangga

Indra mengaku sudah mengetahui nama aparat yang membantu aktris yang akrab disapa Nikmir tersebut.

Dia menegaskan bakal membagikan potret aparat tersebut apabila kasusnya dilanjutkan kepolisian.

BACA JUGA: RO Menggagahi Mbak ES yang Suaminya Sedang Memancing Ikan, Warga Bergerak, Rasain!

"Saya sebut namanya kalau kasus saya dilanjutkan," tuturnya.

Indra Tarigan mengeklaim dirinya tak semata-mata asal bicara. Dia pun memiliki bukti terkait penyataannya.

Namun, dia enggan mengeluarkan bukti tersebut sekarang. Indra lantas menuntut kepolisian segera melanjutkan laporannya.

Indra berharap laporannya terhadap Nikmir segera dinyatakan lengkap.

"Pokoknya semua orang sama di mata hukum, ini harus segera disidangkan," ucap dia tegas.

Sebelumnya, Indra Tarigan mengungkapkan Nikmir telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporannya pada Juni 2021.

Namun, status tersangka tersebut mendadak berubah kembali menjadi saksi tanpa alasan dan keterangan yang jelas.

Laporannya pun mandek dan tak kunjung diproses di Polres Metro Jakarta Selatan. (mcr31/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri dan Anak Tiri Bersekongkol Habisi Heriyanto, Apa Motifnya?


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler