Perseteruan Indra Tarigan vs Nikita Mirzani Bakal Memasuki Babak Baru

Rabu, 13 Juli 2022 – 20:38 WIB
Pengacara Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Perseteruan pengacara Indra Tarigan dan aktris Nikita Mirzani tampaknya bakal memasuki babak baru.

Indra Tarigan menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meninjau ulang laporannya terhadap Nikita Mirzani, Rabu (13/7).

BACA JUGA: Wahai Dewi Perssik, RS Sudah Ditangkap Polisi, Pengakuannya Bakal Bikin Ramai Nih

Indra mengaku bingung kasus yang menjerat bintang film Comic 9 itu mendadak mandek.

Dia pun menuntut Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menindaklanjuti laporannya.

BACA JUGA: Indra Tarigan Bingung Status Nikita Mirzani Berubah dari Tersangka Menjadi Saksi

"Khusus Kapolres Jaksel untuk segera memeriksa kembali laporan saya, bagaimana perkembangannya," kata Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7).

Sementara itu, Indra Tarigan mengatakan kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani terhadapnya sudah masuk ke meja hijau.

Indra menyebut registrasi laporannya dengan Nikita Mirzani hanya berbeda satu hari.

Namun, laporan Nikmir -sapaan akrab Nikita Mirzani- tetap berlanjut, bahkan sudah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, kasus yang dilaporkannya terhadap Nikmir justru mandek.

Indra menduga ada yang janggal.

"(Nikita) sudah sempat menjadi tersangka, tetapi tiba-tiba berubah jadi saksi, tidak tahu alasannya," tutur Indra.

Pengacara dengan penampilan nyentrik itu pun menuntut Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kejanggalan tersebut sampai tuntas.

Indra Tarigan dan Nikita Mirzani sempat berseteru pada tahun 2019.

Pada waktu itu, Indra Tarigan menjadi kuasa hukum Kriss Hatta, salah satu musuh Nikmir.

Gegara ini, Nikmi dan Indra Tarigan kerap terlibat percekcokan dan saling sindiri di media sosial.

Indra Tarigan menyerang dengan mengunggah foto anak Nikita Mirzani.

Sebaliknya, Nikmir mengunggah potret ibunda Tarigan.(mcr31/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler