jpnn.com - JAKARTA -- Kurang lebih tiga jam, Indriani yang merupakan istri pertama Adiguna Sutowo dimintai keterangan Penyidik Sub Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Indriani datang pukul 10.00 dan baru kelar menjalani pemeriksaan pukul 13.00. Ia dicecar sebanyak 20 pertanyaan terkait kasus perusakan rumah Vika, istri lain Adiguna di Pulogadung, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Akademisi UI Kritik Jawaban SBY Soal Macet Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan bahwa Indriani dalam pemeriksaan mengakui bahwa mobil Mercedez Benz S 350 AT tahun 2010 yang dikemudikan F untuk merusak pagar rumah dan mobil Vika. "Mobil itu atas nama Indriani," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Rikwanto mengatakan Indriani juga menjelaskan proses mobil tersebut bisa sampai ke tangan F. Kata dia, Indriani mengaku pada 25 Oktober 2013 suaminya, Adiguna ada di rumahnya di Jalan Kamboja, Menteng, Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Buat Zona Khusus Wisatawan di Pelabuhan
Sekitar pukul 22.00, lanjut Rikwanto, Indriani mengatakan bahwa suaminya itu pamitan hendak pergi. Namun, saat itu Indriani mengaku tidak tahu mobil yang mana hendak digunakan Adiguna.
"Namun, mobilnya yang Mercy kemudian tidak ada di rumahnya lagi. Patut diduga Indriani, suaminya yang menggunakan mobil Mercy tersebut," ujarnya.
BACA JUGA: Pembahasan UMK Masih Alot
Lebih jauh lagi, Rikwanto mengungkapkan bahwa Indriani tidak mengenal sosok F. Namun, lanjutnya, Indriani mengakui mengenal Vika.
Rikwanto pun membantah Indriani mengalami tekanan pihak tertentu dalam memberikan keterangan kepada penyidik.
Sebab, lanjut dia, setiap selesai pemeriksaan saksi selalu ditanyakan apakah keterangan yang berikan sudah benar atau tidak.
Kemudian, hasil pemeriksaan dibacakan kembali, apakah masih ada yang perlu ditambahkan atau tidak. "Semua berjalan sesuai apa adanya. Tidak ada tekanan dan intimidasi dari pihak manapun," jelasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasar Seni Jakarta Sedot 10 Ribu Pengunjung
Redaktur : Tim Redaksi