Induk TikTok Dikabar akan PHK Karyawan e-Commerce di Indonesia, Disnaker DKI Bereaksi

Kamis, 13 Juni 2024 – 00:06 WIB
Ilustrasi layanan TikTok Shop. Foto: TikTok

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja (Disnakertransgi) DKI Jakarta menanggapi rencana pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap ratusan karyawan Tokopedia.

Kepala Disnakertransgi Hari Nugroho mengatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait dengan rencana tersebut.

BACA JUGA: Pasca-Akusisi Tokopedia, Induk TikTok Dikabarkan Bakal PHK Ratusan Karyawan Indonesia

“Untuk sementara ini belum ada pemberitahuan,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Hari Nugroho saat dihubungi, Rabu (12/6).

Hari menuturkan bahwa pihaknya akan menurunkan tim pengawas ke lapangan dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Disinggung Soal Peran Ruben Onsu saat Somasi Akun TikTok, Sarwendah Kabur 

Sejauh ini, dari lima wilayah kerja Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, belum ada laporan atau pengaduan berkaitan PHK Tokopedia.

“Belum ada yang mencatatkan terkait PHK di Tokopedia,” kata dia.

BACA JUGA: Sinergi TikTok Shop & Tokopedia Diyakini Turut Percepat UMKM Go Digital

Hari mengaku jajarannya sudah memeriksa pelaporan atau pengaduan di Suku Dinas Disnaker Jakarta Selatan, di mana kantor pusat Tokopedia berada termasuk di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat. Namun, belum ada laporan terkait PHK tersebut.

Sebelumnya, kabar PHK karyawan di Tokopedia telah diberitakan oleh berbagai media nasional dan media asing, setelah e-Commerce itu diakusisi oleh TikTok Shop. PHK disebut akan berlangsung pada Juni ini tahun ini.

Menurut pemberitaan yang dikutip dari media asing Bloomberg, PHK ini menyasar 450 pekerja pada putaran pertama.

Artinya akan ada kemungkinan gelombang PHK lanjutan. Jumlah PHK masih fluktuasi seiring dengan kondisi perusahaan. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Tiktok shop   TikTok   Tokopedia   PHK  

Terpopuler