Pasca-Akusisi Tokopedia, Induk TikTok Dikabarkan Bakal PHK Ratusan Karyawan Indonesia

Rabu, 12 Juni 2024 – 22:28 WIB
Ilustrasi TikTok Shopping. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - ByteDance, induk perusahaan TikTok dikabarkan bakal melaksanakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 450 karyawan bisnis e-commerce di Indonesia setelah penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia seperti dilaporkan Bloomberg. 

Diketahui, TikTok sebelumnya mengakuisisi Tokopedia melalui TikTok Shop pada Januari 2024 dengan nilai sekitar US$ 1,5 miliar.

BACA JUGA: TikTok Kembangkan Fitur Baru Untuk Berbagi Foto

Bloomberg juga melaporkan efisiensi karyawan bakal dilakukan terhadap sembilan persen dari total karyawan bagian e-commerce ByteDance di Indonesia.

Media asing itu dalam artikelnya menyebut PHK terhadap karyawan e-commerce milik ByteDance di Indonesia terjadi paling cepat pada Juni 2024.

BACA JUGA: TikTok Shop Muncul Lagi, DPR Waswas soal Serbuan Produk China

"Angka terakhir sedang dalam pembahasan dan dapat berfluktuasi seiring waktu kondisi berubah," tulis Bloomberg dikutip pada, Rabu (12/6).

ByteDance mengurangi staf tim bisnis e-commerce di Indonesia untuk bagian periklanan dan operasi demi menghilangkan fungsi duplikat.

BACA JUGA: Pengguna TikTok Bakal Bisa Mengunggah Video 60 Menit

Media asing itu juga menuliskan PHK yang dilakukan ByteDance menandakan bahwa raksasa media sosial Tiongkok tersebut mau melakukan efisiensi setelah penggabungan TikTok Shop dan Tokopedia.

"Berupaya untuk menghilangkan biaya setelah menggabungkan TikTok Shop dengan Tokopedia GoTo Group," demikian Bloomberg dalam tulisannya. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler