jpnn.com - jpnn.com - Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Jawa Timur meningkat 15 persen pada 2016 jika dibandingkan dengan 2015.
Total PHK di Jatim pun mencapai 8.312 pekerja. Itu terjadi karena melambatnya kinerja industri di Jatim.
BACA JUGA: Peran E-Commerce Terhadap Industri Ritel Hanya 1 Persen
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jatim Sukardo mengatakan, kenaikan angka PHK pada 2016 tidak terlepas dari kinerja industri padat karya yang menurun.
Terutama alas kaki dan tekstil yang menyumbang 40 persen dari total PHK di Jatim.
BACA JUGA: Pemerintah Diingatkan Soal Sinkronisasi Kebijakan
’’Padahal, industri padat karya merupakan sektor dengan penyerapan tenaga kerja terbanyak,” ujarnya, Senin (23/1).
Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat kinerja industri manufaktur memang mengalami kontraksi 5,40 persen sepanjang 2016.
BACA JUGA: OJK Klaim Regulasi Minerba Dongkrak Ekspor
Sedangkan pada 2015, Dinaskertransduk Jatim mencatat total PHK mencapai 7.600 pekerja.
Mayoritas PHK berasal dari industri kertas dan rokok.
Kenaikan UMK (upah minimum kota) juga menjadi kendala bagi industri padat karya, terutama di wilayah ring I yang mencapai delapan persen.
’’Hal ini cukup memberatkan sektor padat karya. Sebab, kenaikan UMK tidak sejalan dengan pertumbuhan penjualan,” terangnya.
Di Jatim, PHK tertinggi berasal dari Surabaya yang mencapai 2.024 pekerja.
Lalu, Gresik dengan 1.672 PHK dan Mojokerto 1.321 pekerja.
Industri alas kaki Jatim tahun lalu mengalami kelesuan produksi sebesar 30 persen. Lesunya produksi alas kaki di Jatim merupakan imbas lemahnya permintaan ekspor maupun permintaan domestik.
’’Seperti di Jombang, ada relokasi pabrik alas kaki sekitar 2 ribu orang yang terkena PHK, tetapi datanya belum dilaporkan,’’ terang Sukardo. (vir/c7/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Keluar Ekspor Konsentrat Melesat 2 Kali Lipat
Redaktur & Reporter : Ragil