jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah didorong untuk melakukan berbagai terobosan baru mengingat kontraksi ekonomi dunia akibat pandemi COVID-19 dan risiko penurunan ekonomi tahun ini.
Pemanfaatan sampah sebagai alternatif energi baru bisa dijadikan momentum bagi pemerintah, pelaku bisnis dan masyarakat dengan paradigma baru.
BACA JUGA: Menteri Siti: Penghargaan untuk Bisnis yang Berhasil Mengurangi Sampah
“Kita harus mengubah paradigma dalam melihat persoalan pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh industri dan masyarakat," ujar Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza dalam keterangannya, Kamis (11/6).
Menurutnya, selama ini kita melihat sampah sebagai hal yang harus dihindari dan dibuang jauh-jauh.
BACA JUGA: Konsisten Kelola Sampah Kemasan, Danone-AQUA Raih Penghargaan
Padahal sampah memiliki nilai ekonomi yang bisa membantu menggerakan perekonomian Indonesia.
"Sayangnya ini belum dioptimalisasi oleh semua pemangku kepentingan," lanjutnya.
BACA JUGA: Nama Calon Kapolri Pengganti Jenderal Idham Azis Bermunculan, Ini Daftarnya
Politikus PKB ini melihat perlu adanya pembahasan lintas komisi untuk melihat potensi ekonomi pengelolaan sampah di Indonesia.
Bukan hanya komisi yang membawahi industri tetapi juga KLHK yang merupakan kementerian yang mengurus pengelolaan sampah dan Kementerian Dalam Negeri sebagai pelaksana.
"Harus ada terobosan baru agar sampah yang saat ini masih menjadi persoalan serius di Indonesia bisa menjadi roda penggerak ekonomi," tegasnya.
Terkait potensi ekonomi sampah, data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2019 menunjukkan terdapat hampir 67 ton sampah yang dihasilkan rumah tangga dan industri, di mana 60 persen di antaranya itu sampah organik, 15 persennya sampah plastik.
Hal ini didorong peningkatan jumlah penduduk dan tingkat konsumsi masyarakat yang cenderung terus meningkat.
Sebelumnya, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar dalam penyerahan penghargaan kinerja pengurangan sampah oleh produsen mengatakan, meningkatnya persoalan sampah ke depan menjadi konsekuensi dari pertumbuhan penduduk dan bertambahnya konsumsi.
KLHK memberikan penghargaan kepada empat perusahaan yang dianggap telah bertanggung jawab dan secara inovatif melakukan berbagai inisiatif pengelolaan sampah.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada PT. Tirta Investama (Danone-AQUA) dalam kategori kinerja pengurangan sampah, serta kepada PT. Rekso Nasional Food (Mc Donald), PT. Fast Food Indonesia (KFC), dan PT. Sari Rasa Nusantara (Sate Khas Senayan) dalam kategori inisiatif pengurangan sampah.
Riza melanjutkan, di Komisi VI DPR RI pembahasan tentang tanggung jawab industri dalam mengelola sampah produk yang dihasilkan belum menjadi prioritas.
Namun, ke depan DPR akan membahas hal ini dengan mitra kerja Departemen Perindustrian.
"Apalagi industri daur ulang Indonesia meskipun skala ekonominya tidak besar tetapi mampu menyerap tenaga kerja lebih dari 4 juta orang”, ujar mantan aktivis mahasiswa ini.
Dari sisi kebijakan sudah ada, UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah, ada beberapa Perpres turunan dan juga Peraturan Menteri, tetapi masih bersifat sektoral.
"KLHK mengeluarkan Peraturan Menteri, tetapi yang punya data dan tangan untuk membina industri adalah Depertemen Perindustrian. Jadi perlu ada semacam SKB antara Kementerian terkait termasuk Kemendagri yang membawahi pemerintah daerah," pungkasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad