Industri Galangan Kapal Minta Relaksasi PPN Komponen

Sabtu, 05 November 2016 – 14:17 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pelaku usaha galangan kapal meminta pemerintah memberikan insentif berupa penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan bea masuk komponen kapal impor.

Kebijakan itu diyakini mampu mendorong industri perkapalan Indonesia.

BACA JUGA: Menuju Final World Halal Tourism Award, Yuk Kita Tuntaskan Sampai Juara

Ketua Umum Ikatan Perusahaan Kapal Nasional dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Eddy Kurniawan Logam menyatakan, sebagian bahan baku kapal produksi dalam negeri masih harus didatangkan dari luar negeri.

Ketika masuk, komponen tersebut terkena pajak pertambahan nilai sepuluh persen dan bea masuk 5–12 persen.

BACA JUGA: Periksa Kesiapan Pesawat Pesanan, Petinggi AU Filipina Sambangi PTDI

’’Kami harapkan agar pungutan-pungutan dihilangkan lebih dulu,’’ ujarnya di kantor Kementerian Perindustrian kemarin (4/11).

Sebanyak 70–80 persen komponen kapal yang diimpor memiliki teknologi tinggi. Misalnya, mesin kapal, pompa, dan alat navigasi.

BACA JUGA: Jakarta-Johor Bahru Cuma Rp 299 Ribu nih, Mau?

Jika pungutan-pungutan terkait dengan impor dihilangkan, biaya pembangunan kapal maupun galangan dapat lebih murah.

Eddy mencontohkan, industri kapal di Batam berkembang pesat setelah pemerintah menetapkan Batam sebagai kawasan perdagangan bebas (free trade zone).

Terdapat pertambahan 150 galangan kapal sejak kebijakan penghapusan PPN dan bea masuk diberlakukan.

’’Industri galangan itu tumbuh luar biasa cepat sekali. Juga, dapat menyerap ratusan ribu karyawan,’’ jelasnya.

Kebutuhan kapal di tanah air saat ini terbilang sangat banyak. Pesanan datang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Departemen Perhubungan Laut, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, hingga TNI Angkatan Laut.

Karena itu, dia berharap masalah fiskal yang dihadapi industri perkapalan bisa dipecahkan dengan menerapkan sistem serupa di Batam.

Eddy juga berharap pemerintah sering bertukar pendapat dengan industri dan pelaku usaha.

Pelaku usaha pun dapat menyiapkan apa saja kebutuhan pemerintah maupun industri kapal dan galangan.

’’Mulai kita gambarkan sepuluh tahun mendatang kebutuhan kapal di Indonesia seperti apa. Kita rembuk bersama. Dengan begitu, industri galangan kapal dalam negeri tidak kaget,’’ tuturnya. (dee/c14/noe/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... AirAsia Kembali Buka 2 Rute ke Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler