jpnn.com - JAKARTA - Industri galangan kapal nasional diyakini mampu membangun kapal yang dibutuhkan untuk memperkuat konektivitas maritim di Tanah Air. Selain itu, untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.
“Saat ini terdapat lebih kurang 250 galangan kapal. Ratusan perusahaan itu sanggup memproduksi 1,2 juta dead weight tonnage (DWT) kapal bangunan baru dan mereparasi kapal dengan kapasitas total 12 juta DWT,” kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam keterangan persnya, Minggu (26/9).
BACA JUGA: Wujudkan Asumsi Makro dengan Strategi Ini
Kemenperin mencatat, perusahaan-perusahaan kapal dapat membangun berbagai jenis dan tipe kapal sampai dengan ukuran 50.000 DWT. Dari seluruh galangan di Tanah Air, 80 persen di antaranya dapat membangun kapal kapasitas 5.000 DWT.
Sebelumnya, Kemenperin telah memperjuangkan dua fasilitas fiskal. Pertama berupa Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) sesuai Peraturan Menteri Keuangan 249/PMK011/2014 untuk impor komponen kapal. Kedua, fasilitas PPN tidak dipungut bagi galangan kapal.
BACA JUGA: Waddoouww.. Besok, Rupiah Diprediksi Sentuh Rp14.750
Menurut Saleh, peluang industri galangan kapal sangat terbuka. Ini didorong kebijakan asas cabotage yang meningkatkan jumlah kapal nasional dari 6.000 unit pada 2005, menjadi 14.000 unit pada tahun 2014.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Realisasi Program Sejuta Rumah Jauh dari Target
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Anak Muda, Jika Ingin Nongkrong Sembari Belajar Bisnis ke SMESCO Saja
Redaktur : Tim Redaksi