Industri Karbon Bangkit, Biochar Sawa Jadi Contoh Inovasi

Senin, 04 Maret 2024 – 14:21 WIB
CEO Sawa Eco, Phil Rickard menjelaskan ke Kementerian Investasi/BKPM bahwa pihaknya telah sukses mendapatkan investasi dari Offset8 Capital untuk membiayai proyek kredit karbon biochar Sawa di Indonesia. Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - CEO dan Founder dari Sawa Eco Phil Rickard sukses mendapat investasi dari Offset8 Capital Limited sebesar 50 juta USD untuk membiayai proyek kredit karbon biochar Sawa di Indonesia.

Dia menyampaikan hal tersebut dalam rapat tertutup melaporkan kepada Kementerian Investasi/BKPM pada Senin (4/3).

BACA JUGA: Gelar Diskusi Publik, Nusantara TV Dorong Semua Pihak Capai Bebas Emisi Karbon Pada 2060

Investasi yang mendukung proyek pengolahan limbah pertanian menjadi biochar ini akan berlaku selama satu dekade.

Proyek ini juga ditargetkan menghasilkan kredit karbon dan memitigasi bahaya lingkungan sehingga berkontribusi terhadap perbaikan iklim.

BACA JUGA: Sukses Kurangi Emisi Karbon, Menteri Siti: Indonesia Sudah Terima 156 Juta USD

Sejalan dengan target Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia untuk menyejahterakan masyarakat lokal, Offset8 berencana mendukung Sawa dengan menekankan kepatuhan terhadap standar karbon internasional dan memastikan manfaat sosio-ekonomi bagi masyarakat lokal.

Staf Khusus Kementerian Investasi/Kepala BKPM, M. Pradana Indraputra menyambut dengan positif investasi ini. 

BACA JUGA: Kemenperin Apresiasi Prinsip-prinsip Industri Hijau yang Diterapkan Tatalogam

“Ini bisa menjadi contoh bagi inovasi industri hijau di Indonesia," kata Pradana dalam keterangannya.

Pradana menyampaikan bahwa industri perdagangan karbon di Indonesia walaupun masih relatif baru namun memiliki prospek yang sangat menjanjikan. 

“Investasi sebesar USD 50 juta ini menjadi bukti bahwa Indonesia berpotensi menjadi pemain pasar karbon terbesar di dunia," lanjutnya.

Dia menyebutkan masyarakat juga perlu tahu bahwa industri karbon tidak hanya tentang optimalisasi aset sektor hijau seperti hutan atau terumbu karang untuk mengurangi karbon, tetapi juga tentang produk inovasi lainnya.

"Seperti biochar yang dapat mengikat karbon hingga lebih dari 50 persen. Ini adalah solusi pengurangan karbon yang dibutuhkan oleh banyak negara. Saya harap Indonesia akan memiliki lebih banyak lagi inovasi dalam industri karbon kedepannya," ujar Pradana.

Saat ini, pemerintah telah turut mendukung upaya pengontrolan karbon melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021, Perpres no. 14 Tahun 2024, dan POJK No. 14 Tahun 2023. 

“Pemerintah Indonesia akan terus mengusahakan percepatan regulasi terkait carbon capture dan perdagangan karbon di Indonesia, terutama terkait insentif pajak," jelas Pradana dalam rapat tertutup tersebut.

Sawa Eco sendiri adalah sebuah perusahaan hijau Indonesia yang mengeksplorasi permasalahan kredit karbon dari praktik berbahaya pembakaran lahan pertanian di Indonesia.

Pasalnya, mekanisme carbon capture Sawa berawal dari penyerapan karbon yang berada di tanaman dan udara. 

Selanjutnya, mereka memfiltrasi zat sisa dari karbon murni untuk diperjual belikan sebagai bahan dari pupuk tanaman. 

Offset8 Capital adalah perusahaan hijau berbasis di Abu Dhabi yang berfokus untuk menjual kredit karbon pada negara-negara dengan defisit karbon. Selain itu, mereka juga mendanai inisiatif lingkungan yang menghasilkan kredit karbon untuk pasar global.

Phil mengatakan melalui investasi ini, Sawa Eco akan terus berusaha memaksimalkan inovasi karbon serta menyebarluaskan penggunaan biochar kepada para petani di Indonesia, terutama di sekitar Majalengka, yakni lokasi pabrik pertama mereka.

Biochar merupakan solusi dari isu polusi yang telah banyak dikhawatirkan di Indonesia, terutama di Jakarta. Jika diterapkan dalam skala global, biochar berpotensi menghilangkan 1,8 hingga 3,3 miliar ton CO2 per tahun.

"Saat ini kami juga terus aktif dalam memberikan edukasi terkait biochar kepada para petani lokal," ungkap Phil.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler