Industri Mamin Berpotensi Alami Penurunan PPN Rp 230 Miliar

Kamis, 19 April 2018 – 21:47 WIB
Ilustrasi makanan beku. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, industri makanan dan minuman (mamin) menghadapi dua tantangan berat.

Yakni, daya beli masyarakat yang menurun serta kepastian bahan baku untuk industri.

BACA JUGA: Persaingan Kian Ketat, Ekspor Industri Mamin Melesat

Dia menambahkan, industri mamin akan mengalami potensi penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) hingga Rp 230 miliar.

Menurut Piter, hal itu akan terjadi jika pemerintah menjalankan usulan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) terkait pengenaan bea masuk anti dumping (BMAD) terhadap impor polyethylene therephalate (PET) atau kemasan plastik.

BACA JUGA: Industri Makanan dan Minuman Sumbang PDB 34,95 Persen

Piter menjelaskan, ada dua dampak terkait BMAD untuk kemasan plastik.

Salah satunya adalah biaya industri mamin meningkat sehingga harga jual naik.

BACA JUGA: Triwulan Ketiga, Industri Mamin Tumbuh 9,46 Persen

Hal itu akan menurunkan permintaan pasar yang ebrakibat pada turunnya PPN dan pajak penghasilan (PPh).

"Penurunan permintaan akibat pengenaan BMAD sekitar sebesar 11-12 persen dengan penerimaan PPN berpotensi menurun sekitar Rp 230 miliar," jelas Piter, Kamis (19/4).

Dia menambahkan, penerapan BMAD menjadikan industri mamin yang mayoritas merupakan perusahaan kecil dan mikro akan dirugikan dalam hal penurunan permintaan serta penyerapan tenaga kerja.

"Penyerapan tenaga kerja merupakan persoalan potensial yang menjadi isu besar di tahun politik," kata Piter.

Sementara itu, juru bicara Forum Lintas Asosiasi lndustri Makanan dan Minuman (FLAIMM) Rachmat Hidayat mengatakan, saat ini para pelaku industri juga menggunakan PET produksi dalam negeri. Namun, stok dalam negeri tidak mencukupi.

"Kebutuhan PET 200 ribu ton per tahun. Sebanyak 55 hingga 60 persen masih harus diimpor. Harga impor itu ikuti harga dunia kisaran USD 1.600 per ton," kata Rachmat.

Menurut Rachmat, kebutuhan akan PET harus dipenuhi karena kontribusinya cukup besar untuk industri mamin.

“Masalahnya, kami harus menggunakan itu (PET). Enggak ada alternatif lain selain PET," ujar Rachmat.

Para pelaku industri dalam negeri terpaksa harus melakukan impor. Sebab, PET produksi dalam negeri sebagian besar justru malah diekspor dengan harga jauh lebih murah dengan harga beli PET impor.

"Logikanya, kami enggak akan impor kalau ada di dalam negeri kalau kualitas dan harganya relatif sama. Namun, pertimbangan membeli enggak hanya harga, tetapi juga kualitas lalu juga kepastian keandalan," kata Rachmat. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menperin Minta Industri Mamin Hasilkan Inovasi Produk


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler