JAKARTA--Sepanjang 2011, industri layanan telekomunikasi telah membelanjakan modal (capital expenditure/capex) lebih dari Rp 30 triliun. Sekitar 90 persen dari dana tersebut diperuntukkan bagi peningkatan jaringan dan layanan data. Demikian dikatakan Ketua Asosiasi Telekomunikasi Selular Indonesia (ATSI) Sarwoto Atmosutarno kepada pers di Jakarta, Jumat (13/1).
"Dari sisi pendapatan, bisnis konten porsi-nya mencapai tujuh persen bagi operator seluler selama ini," ujar Sarwoto yang juga Dirut Telkomsel ini.
Dijelaskannya, untuk tahun depan, operator masih memfokuskan penggunaan capex untuk pengembangan layanan data (broadband) hingga 60 persen. "Investasi besar-besaran untuk broadband, tapi karena masih banyak pelanggan kita yang menggunakan layanan 2G seperti EDGE atau GPRS, maka infrastruktur yang kita bangun tidak akan terlalu menguntungkan," ujarnya.
Sementara itu, terkait kasus pencurian pulsa, Komisi I DPR RI menyatakan, penjualan produk konten premium yang tidak diinginkan konsumen secara paksa jelas melanggar UU Perlindungan Konsumen, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta UU Telekomunikasi dan Permenkominfo No1/2009.
Panja Pencurian Pulsa pun membuka akses bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait pencurian pulsa yang dilakukan oleh content provider (CP) dan operator melalui email panjapulsa@dpr.go.id. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Rute Batavia Air Delay
Redaktur : Tim Redaksi