Inflasi Tinggi, Kemendikbud Naikkan Dana BOS

Kamis, 14 September 2017 – 21:35 WIB
Muhadjir Effendy. Foto: Mesya/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bakal ditingkatkan pada 2018 mendatang.

“Kami mengusulkan kenaikan satuan biaya untuk BOS sebagai kompensasi inflasi yang tinggi. Apalagi, biaya satuan BOS ini tidak mengalami kenaikan sejak 2015,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Kamis (14/9).

BACA JUGA: Kembangkan PAUD, Kemendikbud Gandeng 2 Perguruan Tinggi

Secara umum, alokasi anggaran fungsi pendidikan dalam pagu anggaran meningkat cukup tinggi.

Yakni, dari Rp 419,8 triliun pada 2017 menjadi Rp 440,9 triliun untuk 2018.

BACA JUGA: Hari Ketiga, Kemendikbud Paling Diminati Pelamar CPNS

Adapun porsi dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) yang ditransfer ke daerah mencapai 63 persen atau sebesar Rp 279,3 triliun.

Muhadjir menambahkan, saat ini DAK dibagi menjadi dua, yakni fisik dan nonfisik.

BACA JUGA: Mendikbud Dorong Lembaga Kursus Bermitra dengan Industri

DAK Fisik untuk pendidikan di dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018 sebesar Rp 9,141 triliun.

Ada tiga jalur pemanfaatan DAK fisik tersebut. Yakni, reguler, penugasan, dan afirmasi.

Terkait DAK penugasan, alokasi diberikan kepada sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk penyediaan ruang praktik, laboratorium beserta perabotnya.

Jumlah alokasi untuk DAK nonfisik mencapai Rp 112,166 triliun.

DAK nonfisik direncanakan untuk pemberian BOS, bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (PAUD), tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD), tunjangan khusus guru PNSD di daerah khusus, dan dana tambahan penghasilan (tamsil) guru PNSD. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tampung Kreasi Pelajar, Kemendikbud Gelar FIKSI 2017


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler