jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri merespons polemik tentang Iptu Umbaran Wibowo, intel kepolisian yang menyamar sebagai wartawan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng).
Polisi yang sebelumnya dikenal sebagai wartawan TVRI Jateng itu menjadi sorotan luas karena tiba-tiba dilantik menjadi Kapolsek Kradenan di wilayah hukum Polres Blora.
BACA JUGA: Cara Iptu Umbaran Menyamar, Punya Sertifikat Wartawan & Aktif di Komunitas Bonsai
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Polda Jateng untuk menggali informasi soal Iptu Umbaran.
Perwira tinggi Polri itu memastikan Iptu Imbaran tidak mengganggu kerja-kerja jurnalistik. Menurut Irjen Dedi, hubungan Polres Blora dengan kalangan jurnalis juga terjalin baik.
BACA JUGA: Iptu Umbaran, Polisi yang Menyamar jadi Wartawan, Mabes Polri Buka Suara
"Hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Namun, alumnus Akpol 1990 itu enggan berbicara lebih detail ihwal aturan tentang penugasan intel Polri sebagai wartawan.
BACA JUGA: Penyamaran Iptu Umbaran sebagai Wartawan Terungkap Setelah 12 Tahun, AJI Bereaksi Begini
"Teknis terkait menyangkut masalah intel itu bukan hanya terjadi di Indonesia, di berbagai negara pun itu sifatnya tertutup," kata Dedi Prasetyo.
Pada tanggal 12 Desember 2022, Iptu Umbaran dilantik menjadi Kapolsek Kradenan.
Dalam data Dewan Pers, Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan TVRI Jawa Tengah.
Pria kelahiran 19 Oktober 1984 itu memegang sertifikat wartawan madya setelah mengikuti uji kompetensi. Lembaga pengujinya ialah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).(cr3/jpnn.com)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi