Info dari Jaksa Agung: 2 Pelaku Skandal Jiwasraya Jadi Calon Tersangka Kasus Asabri

Selasa, 26 Januari 2021 – 16:20 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam salah satu rapat kerja di Komisi III DPR. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggenjot pegusutan kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asabri (Persero).

Menurut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, pihaknya sudah mengantongi setidaknya  tujuh calon tersangka dugaan korupsi di tubuh BUMN asuransi itu.

BACA JUGA: Info Terbaru Kasus Megakorupsi Asabri dari Kapuspenkum Kejagung

"Ini ada tujuh orang calonnya, nanti bisa lebih lagi," kata Burhanuddin saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/1).

Pak Bur -panggilan akrab Burhanuddin- menegaskan bahwa dalam kasus korupsi PT Asabri ada pelaku yang sama pada perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

BACA JUGA: Bareskrim Serahkan Penanganan Kasus Korupsi Asabri ke Kejagung

"Mohon maaf, karena pelaku Asabri dengan Jiwasraya itu memang sama untuk yang dua (orang)," ungkap Pak Bur.

Pemimpin Korps Adhyaksa itu menambahkan, sampai saat ini Kejagung masih melakukan perburuan dan penyitaan aset dalam kasus Asabri.

BACA JUGA: Erick Thohir Copot Sonny Widjaja dari Dirut ASABRI

"Kemarin kami sudah sita Rp 18 triliun, tetapi masih ada. Kami akan lacak terus walau mungkin akan berat," katanya.

Lebih lanjut Burhanuddin mengatakan, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asabri melebihi perkara PT Asuransi Jiwasraya.

Menyitat hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Burhanuddin menyebut kerugian negara dalam kasus Asabri mencapai Rp 17 triliun.

"Namun, kami gunakan (perhitungan) BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan), yakni Rp 22 triliun sekian," ungkapnya.

Oleh karena itu Pak Bur memastikan Kejagung akan fokus pada upaya penyelamatan kerugian keuangan negara.

"Ini menjadi fokus perhatian nanti di kami. Aset, kami tetap tracing (lacak, red)," kata dia.

Dalam rapat itu, anggota Komisi III DPR Benny Kabur Harman meminta Burhanuddin mengekspos kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) di forum tersebut.

"Kalau berkenan, (kasus) Asabri ini diekspos di sini. Karena ini kasus dahsyat abad ini. Kasus korupsi paling dahsyat abad 21. Kami dukung penuh," kata Benny.

Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan bahwa nanti akan ada sesi khusus yang menghadirkan Agung Burhanuddin ataupun Jampidsus Kejagung Ali Mukartono dalam rapat Panja Penegakan Hukum untuk menjelaskan kasus tersebut.

"Kita (Komisi III DPR, red) kan sudah punya Panja Penegakan Hukum. Kita undang langsung Pak Jaksa Agung khusus nanti kita bicara tentang Asabri, atau Jampidsus-lah yang nanti mewakili," ujar Adies di meja pimpinan rapat.

Sebelumnya Kejagung telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) periode 2012-2019. Sprindik bernomor Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 itu ditandatangani Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Melalui sprindik bertarikh 14 Januari 2021 tersebut, Febrie atas nama Jampidsus memerintahkan beberapa jaksa penyidik melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi di manajemen PT Asabri.

Untuk diketahui, PT Asabri selama periode 2012 hingga 2019 bekerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi guna membeli saham sebesar Rp 10 triliun melalui pihak-pihak terafiliasi.

Selain itu juga ada penyertaan dana pada produk reksadana sebesar Rp 13 triliun melalui beberapa perusahaan manajemen investasi (MI) yang diduga dilakukan dengan cara menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler