Info dari Kombes Yusri: Polisi Tangkap Model Majalah Dewasa Beiby Putri

Rabu, 10 Februari 2021 – 16:32 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita bernama Beiby Putri alias IPR.

Model majalah pria dewasa itu kedapatan menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Kejutan Unik dari Model Majalah Dewasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan,  Beiby ditangkap di Apartemen Bassura City, Tower Geranium, Jatinegara, Jakarta Timur pada pada Jumat lalu (5/2) sekitar pukul 23.50 WIB.

"Pelaku satu orang atas nama IPR," ujar Yusri, Rabu (10/2).

BACA JUGA: Sstttt... Model Majalah Dewasa Ini Sudah Tak Dinafkahi Suami Lagi

Lebih lanjut Yusri mengatakan, Beiby telah menjalani tes urine. Hasil tes urine itu memperlihatkan Beiby positif narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine di Dokkes Polda Metro Jaya, hasilnya positif," pungkasnya.(cr3/jpnn)

BACA JUGA: Ridho Rhoma Jatuh Lagi di Lubang yang Sama


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler