jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan informasi terkini perihal kasus video syur 19 detik yang menyeret penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu).
Setelah menetapkan Gisel dan Yokinobu sebagai tersangka pornografi, polisi berencana melakukan olah tempat perkara (TKP) tempat dua sejoli itu memadu kasih dan merekamnya.
BACA JUGA: Gisel Tulis Pesan Menyentuh di Ulang Tahun Wijin, Begini Kalimatnya
Yusri mengatakan, penyidik bakal melakukan olah TKP di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada pekan depan.
"Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kami lakukan olah TKP," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/1).
BACA JUGA: Gading Marten Sudah Kenalkan Kekasih Barunya kepada Gisel dan Gempi
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan bahwa penyidik akan melengkapi berkas perkara terlebih dahulu sebelum olah TKP.
"Kami dari penyidik masih melakukan melengkapi berkas perkara yang ada," katanya.
Sejauh ini, polisi belum menahan Gisel dan Nobu yang telah menjadi tersangka.
BACA JUGA: Catat, Ini 2 Pertimbangan Polisi Tak Menahan Gisel di Kasus Video 19 Detik
"Saudara GA (Gisel, red) dan MYD (Nobu, red) masih wajib lapor," pungkas Yusri.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama