Info dari Letjen Doni: Presiden Jokowi Tak Mau Paksa Daerah Terapkan PSBB

Selasa, 12 Mei 2020 – 15:25 WIB
Doni Monardo. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aa

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mewajibkan pemerintah daerah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurut Doni, Presiden Ketujuh RI itu menyerahkan sepenuhnya penerapan PSBB kepada daerah.

"Bapak Presiden menegaskan pemerintah pusat tidak memaksakan PSBB pada daerah-daerah. Daerah-daerah boleh memilih pendekatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing," kata Doni setelah mengikuti rapat terbatas tentang evaluasi pelaksanaan PSBB melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (12/5).

BACA JUGA: BNPB Rekomendasikan Daerah Positif Covid-19 Tinggi Terapkan PSBB

Doni menjelaskan, pemerintah daerah bisa memanfaatkan kearifan lokal dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat. Sepanjang prinsip protokol kesehatan Covid-19 diterapkan, kata Doni, pemerintah pusat tetap melakukan pengawasan.

"Jadi walaupun tidak ada pemaksaan kepada daerah, tetapi juga daerah diharapkan secara optimal bisa meningkatkan kemampuan daerah dalam rangka juga kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," kata Doni.

BACA JUGA: PSBB di Kabupaten Bogor Diperpanjang, Catat Waktunya

Mantan Danjen Kopassus itu menambahkan, daerah yang menerapkan PSBB secara penuh adalah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Kota Padang. Sementara di Jawa Tengah dan Jawa Timur ada beberapa kabupaten dan kota yang menerapkan menerapkan PSBB.(tan/jpnn)

BACA JUGA: Hai Orang Kaya di Jabodetabek, Dengar Nih Imbauan Bang Hotman


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler