Info dari Mensos: Bansos Beras Medium Senilai Rp 5,41 Triliun segera Mengucur

Rabu, 26 Agustus 2020 – 22:22 WIB
Menteri Sosial Juliari P. Batubara. Foto: Humas Kemensos RI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana meluncurkan bantuan berbentuk beras dalam waktu dekat.

Bantuan yang disebut dengan Bansos Beras itu merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang diharapkan memenuhi sebagian kebutuhan pokok masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Mensos Berharap Bansos Gerakkan Ekonomi Lokal

Menurut Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, Bansos Beras diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat (KPM). Beras berkualitas medium itu akan diberikan dalam jangka waktu tiga bulan.

“Rencananya, dalam waktu dekat, kami akan meluncurkan bansos beras ini. Nantinya, distribusi dilaksanakan selama tiga bulan terhitung Juli sampai dengan September 2020. Setiap KPM memperoleh bantuan 15 kilo per bulan dengan kualitas beras medium,” kata Menteri Juliari di Jakarta, Rabu (26/08).

BACA JUGA: Mensos Juliari Mendadak Jadi Guru di Sekolah PKH

Lebih lanjut Menteri Juliari mengatakan, Bansos Beras akan disalurkan untuk KPM peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Total sasaran dalam program itu mencapai 10 juta KPM.

Adapun penyaluran Bansos Beras akan dilakukan Perum Bulog sampai pada titik pengantaran tertentu. “Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada sepuluh juta KPM sebesar Rp 5,41 triliun,” tuturnya.

BACA JUGA: Kemensos Salurkan Bansos Uang Tunai untuk 9 Juta KPM

Menteri asal PDI Perjuangan itu menambahkan, peserta PKH bakal menerima Bansos Beras karena tergolong keluarga miskin dan rentan. Mereka telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

"Pada DTKS telah dilakukan update serta telah siap digunakan. Selain itu dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi," katanya.

Tidak kalah penting, PKH telah memiliki struktur SDM yang baik sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos beras. Peserta PKH juga bukan sasaran program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).(ikl/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler