jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyatakan, peran aparat penegak hukum selama pandemi coronavirus disease 2019 (COVID-19) akan makin diperkuat. Alasannya, pemerintah ingin rakyat disiplin dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Yurianto, penularan virus mematikan itu bisa ditekan jika rakyat disiplin. "Di dalam kaitan dengan kepatuhan untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan ini, serta disiplin yang kuat, penegakan hukum dengan bantuan aparat negara sudah barang tentu akan semakin kami perkuat," katanya dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Senin (27/4).
BACA JUGA: Doni Monardo Ungkap 543 Perusahaan Melanggar Selama PSBB di Jakarta
Yuri -panggilan akrabnya- mengatakan, pemerintah ingin menegakkan kebijakan tentang larangan mudik Ramadan dan Idulfitri tahun ini. Oleh karena itu, pemerintah akan memperkuat peran aparat di lapangan.
"Berdisiplin untuk tidak mudik, tidak bepergian. Sebab, hal inilah yang menjadi faktor-faktor penyebab penularan dan penyebarluasan penyakit ini," papar Yurianto.
BACA JUGA: Kang Emil: PSBB Bodebek Akan Diperpanjang
Pejabat berlatar belakang militer itu menambahkan, rencana pemerintah memperkuat penegakan hukum pada masa pandemi COVID-19 juga terkait dengan informasi sesat atau hoaks. Sebab, hoaks mengganggu psikologis masyarakat pada masa pandemi.
"Pelanggar informasi akan tetap ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tutur Yuri.(mg10/jpnn)
BACA JUGA: Polri Ungkap Alasan Pelaku Sebar Hoaks Covid-19
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan