Kang Emil: PSBB Bodebek Akan Diperpanjang

Senin, 27 April 2020 – 21:24 WIB
Ridwan Kamil. Foto: Dok Humas Pemprov Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang.

Seturut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, perpanjangan PSBB berlangsung selama dua pekan yang dimulai per Rabu (29/4).

BACA JUGA: Kepala Daerah di Bodebek Mengaku Kesulitan Tegakkan Aturan PSBB

"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan, mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam keterangan resminya kepada awak media, Senin (27/4).

Kang Emil melanjutkan, penerapan PSBB dianggap berhasil di tiga wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok. Menurut dia, secara umum terjadi penurunan kasus baru coronavirus disease 2019 (COVID-19) di tiga wilayah itu.

BACA JUGA: Ada Kabar Gembira dari Kang Emil

"Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan COVID-19," ujar Kang Emil.

Walakin, Emil tidak menutup mata masih terdapat kenaikan kasus di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. Hal itu perlu menjadi evaluasi pada masa perpanjangan PSBB ke depan.

BACA JUGA: Ini yang Terjadi di Surabaya, Satu Hari Sebelum PSBB

"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," kata Kang Emil.

Selain PSBB di Bodebek, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengevaluasi PSBB di Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam.

Status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.

"Hal yang sama akan kami evaluasi pada pekan depan untuk PSBB Bandung Raya," tutur Kang Emil.

Sebagai informasi, pelaksanaan PSBB periode pertama dimulai pada 15 April dan berakhir 28 April. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler