jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2022 untuk taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan Bintara.
“Informasi tata cara pendaftaran anggota Polri bisa diakses melalui alamat web penerimaan.polri.go.id,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/4).
BACA JUGA: Dilaporkan FBI ke Polisi, Hotman Paris Sebut Nama Presiden
Penerimaan taruna Akpol 2022 dibuka untuk 175 peserta didik, yang terdiri atas 150 laki-laki dan 25 wanita..
Pada 2 Agustus 2022 mendatang, Polri akan membuka pendidikan taruna-taruni Akpol.
BACA JUGA: Jelang Ramadan, Kapolri Cek Harga dan Stok Minyak Goreng
Rekrutmen taruna Akpol 2022 ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022.
Rekrutmen ini dibuka sejak 30 Maret sampai 18 April 2022.
BACA JUGA: Kades HS Ditangkap Brimob, Dituding Terlibat Narkoba, Kuasa Hukum akan Lapor Kapolri
Adapun rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Polri untuk menjadi perwira pertama dengan pangkat inspektur polisi dua melalui pendidikan pembentukan taruna Akpol.
Menurut Ramadhan, peserta didik yang diterima sebagai taruna Akpol 2022 akan mengikuti pendidikan selama empat tahun di Akademi Kepolisian di Semarang, Jawa Tengah.
Sebelum pendidikan, para calon taruna-taruni mengikuti seleksi di tingkat daerah masing-masing.
“Setelah lulus, dilanjutkan tingkat pusat di Akpol Semarang, Jawa Tengah, dengan sistem gugur atau rangking,” kata jenderal bintang satu ini.
Penerimaan kedua, yakni melalui jalur anggota bintara polisi bagi lulusan SMA atau sederajat dan lulusan D1 sampai S1 dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.248 orang.
Lama pendidikan bagi bintara Polri adalah lima bulan, mulai 25 Juli sampai 21 Desember 2022.
Peserta didik bintara polisi yang menyelesaikan pendidikan akan ditempatkan di sejumlah bagian, yakni polisi petugas umum, Brimob, teknologi informasi, tenaga kesehatan, laboratorium forensik, polisi perairan, musik, dan logistik.
Persyaratan umum bagi warga yang ingin mendaftar taruna Akpol 2022, yakni pria atau wanita WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945.
Selain itu, syarat umum juga mewajibkan calon taruna sehat jasmani dan rohani dengan disertakan surat keterangan sehat dari institusi kesehatan, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi polisi.
Kemudian, calon taruna juga dipersyaratkan tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan, serta berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela. Pendaftaran juga mensyaratkan persyaratan khusus yang harus diperhatikan calon peserta yang dapat diakses melalui website https://penerimaan.polri.go.id/uploads/pdf/PENGUMUMAN_PENERIMAAN_AKPOL_TA_2022.pdf. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi