jpnn.com, JAKARTA - Peserta tes PPPK guru 2021 bisa bernapas lega. Pasalnya, BKN selaku ketua Panselnas calon aparatur sipil negara (CASN) menyatakan penetapan kelulusan dilakukan berdasarkan formasi.
Selain itu, skor nilai yang keluar setelah peserta menyelesaikan tes PPPK guru 2021 merupakan hasil murni. Artinya, belum ditambahkan afirmasi.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Penuh Air Mata, Ketum Honorer Akhirnya Beri Kabar Gembira
"Skor nilai real-time itu murni. Belum menggambarkan kelulusan peserta tes PPPK guru 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen kepada JPNN.com, Kamis (16/9).
Dia menjelaskan semua nilai yang diperoleh peserta tes PPPK guru 2021 akan direkonsiliasi dan ditambahkan dengan afirmasi.
BACA JUGA: Letjen Dudung: Saya Ini Panglima Kostrad, Bukan Ulama
Kemendikbudristek memberikan kebijakan pemberian afirmasi nilai kompetensi teknis bagi guru honorer.
Di mana, peserta bersertifikat pendidik (berserdik) mendapatkan afirmasi 100 persen, guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa pengabdian di atas tiga tahun mendapatkan afirmasi 15 persen, guru honorer K2 afirmasinya 10 persen, dan peserta disabilitas 10 persen.
BACA JUGA: Pegawai Honorer Mogok Kerja, Bu Kadis Blak-blakan Masalah Gaji, Duh
"Nilai tesnya ditambahkan afirmasi kemudian digabungkan dengan nilai kompetensi manajerial, sosio-kultural, dan wawancara. Setelah pengolahan baru bisa ditentukan lulus atau tidak," terang Suharmen.
Dia mengingatkan afirmasi hanya untuk kompetensi teknis, sedangkan kompetensi manajerial dan sosiokultural (passing grade 130,) wawancara (passing grade 24), tidak ada afirmasinya.
Jika salah satunya tidak terpenuhi passing grade maka peserta tes PPPK guru 2021 dinyatakan tidak lulus seleksi.
Dia menyebut proses penetapan kelulusan tes PPPK guru 2021 sama seperti CPNS yaitu berdasarkan formasinya. Mereka hanya akan berkompetisi dengan sesama peserta yang mendaftar di formasi jabatan tersebut di satu instansi.
"Jadi, mereka tidak diadu dengan formasi jabatan yang sama untuk seluruh instansi," ucapnya.
Dia mencontohkan sekolah A membutuhkan lima guru kelas. Namun ternyata yang mendaftar hanya dua guru honorer. Kalau yang dua orang tersebut lulus passing grade (sudah ditambahkan afirmasi) maka yang bersangkutan bisa lulus seleksi PPPK guru 2021.
Sebaliknya, kata Suharmen, untuk kasus lainnya, jika sekolah B membutuhkan formasi empat guru kelas. Yang mendaftar 10 guru honorer dan berhasil lulus passing grade PPPK guru 2021 maka dibikin sistem ranking.
"Jadi, akan diambil empat guru honorer dengan nilai tertinggi," ucap Deputi Suharmen. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad