Pegawai Honorer Mogok Kerja, Bu Kadis Blak-blakan Masalah Gaji, Duh

Kamis, 16 September 2021 – 02:10 WIB
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Gorontalo Utara, Sarce Kandou. ANTARA/Susanti Sako

jpnn.com, GORONTALO UTARA - Puluhan pegawai honorer di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo melakukan aksi mogok kerja sejak Senin (13/9).

Konon, aksi mogok kerja pegawai honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) tenaga operator dan administrasi itu dipicu masalah pembayaran gaji.

BACA JUGA: Perjuangan Guru Honorer Ikut Tes PPPK, Serabutan Demi Sepatu Loak

Menurut Kadisdukcapil Gorontalo Utara Sarce Kandou, dari 32 pegawai honorer  di lingkup kerjanya, hanya beberapa orang yang melakukan mogok.

"Saya sebut beberapa, sebab masih ada sepuluh orang honorer yang hadir di hari Senin, dan 11 orang di hari ini," kata Sarce di Gorontalo, Rabu (15/9).

BACA JUGA: Santri Menutup Telinga saat Mendengar Musik Dicap Radikal, Yenny Wahid Bereaksi

Bu Kadis juga mengakui masalah pembayaran gaji menjadi alasan honorer di lingkungan kerjanya melakukan mogok kerja sejak Senin lalu.

Walakin, Sarce tidak menyangka para honorer di Disdukcapil bakal nekat melakukan mogok kerja.

BACA JUGA: Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Guru 2021 Mendekati 50.000 Tanda Tangan

Sebab, dia menilai bila ada tuntutan hak, akan lebih baik bila dibicarakan dengan pimpinan untuk dicarikan solusinya.

Sarce juga mengakui pelayanan di kantor dan sosialisasi di kecamatan sedikit terganggu dan melambat lantaran petugasnya berkurang. Tetapi, layanan tetap berjalan.

Dia juga menjelaskan di lingkungan Disdukcapil ada dua jenis honorer sesuai SK, yaitu tenaga operator dan tenaga administrasi.

"Mogok terjadi karena para tenaga operator menuntut agar gaji para tenaga administrasi diberikan bersamaan," ucap Sarce.

Namun, kata dia, tuntutan itu tak bisa terpenuhi karena gaji tenaga administrasi hanya tersedia hingga Mei 2021 dan semuanya telah terbayarkan.

Sementara kekurangannya hingga Desember mendatang masih menunggu anggaran pada APBD Perubahan yang kewenangannya ada di DPRD dan Badan Keuangan.

Bu Kadis Sarce menyebut untuk tenaga operator, pembayaran gajinya tetap dilakukan dan saat ini dalam untuk pembayaran Juli hingga Agustus.

"Kemungkinan pada Kamis (16 September 2021) gaji telah masuk di rekening masing-masing," bebernya.

Pihaknya juga terus berupaya menaikkan gaji para honorer, baik disampaikan langsung kepada bupati maupun melalui kepala Bappeda dan DPRD.

"Sebab gaji mereka tergolong sangat kecil," ungkap Sarce.

Namun, dia memastikan para tenaga honorer tidak ada pemotongan gaji bagi yang terlambat datang ke kantor.

Sementara, bagi yang tidak masuk kerja selama 4 hari gajinya dipotong 10 persen dan seterusnya meningkat sesuai jumlah hari tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan.

"Ini sesuai SK Bupati terhadap penilaian kinerja PTT," tegas Sarce. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler