jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. Olivia diperiksa ihwal kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat dengan iming-iming masuk CPNS.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bila pemeriksaan Olivia dan rekannya dinyatakan rampung, bakal dilanjutkan dengan gelar perkara.
BACA JUGA: Anak Nia Daniaty Bawa Nama KemenPAN-RB, Pak Tjahjo Keluarkan Instruksi Tegas
Gelar perkara itu guna menentukan tersangka dalam kasus dugaan penipuan bermodus CPNS tersebut.
"Mudahan-mudahan besok semua sudah rampung akan lanjut dengan gelar perkara apakah sih ON ini bisa ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," kata Yusri.
BACA JUGA: Hujan Deras, 3 Pria Ini Asyik Berbuat Terlarang di Rumah, Astaga
Oleh karena itu, pria kelahiran 21 Desember 1966 itu meminta awak media menunggu hasil pemeriksaan Olivia.
"Tunggu lanjutannya besok ya. Kami lakukan pemeriksaan terhadap saudari ON," kata Yusri Yunus.
BACA JUGA: Ulah Aipda PDH Bikin Malu Polri, Videonya Viral, Bambang Sebut Sanksi PTDH Bisa Dilakukan
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan, serta pemalsuan Surat pada 23 September 2021.
BACA JUGA: RS Booking Cewek, Sudah Menunggu di Kamar Hotel, Kesal Tak Jadi Begituan, Begini Jadinya
Akibat masalah itu, sebanyak 225 terduga korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama