Anak Nia Daniaty Bawa Nama KemenPAN-RB, Pak Tjahjo Keluarkan Instruksi Tegas

Kamis, 21 Oktober 2021 – 20:31 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo mengeluarkan instruksi tegas terkait kasus anak Nia Daniaty. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyayangkan praktik percaloan CPNS yang melibatkan Olivia Nathania.

Dia mengatakan bahwa kasus putri penyanyi melankolis Nia Daniaty itu tidak bisa dibiarkan.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Nia Daniaty 

"Kami sudah meminta Polda Metro Jaya segera mengusut tuntas kasus tersebut," kata Tjahjo, Kamis (21/10). 

Tidak hanya itu, Tjahjo juga mendorong kepolisian untuk membongkar jaringan dan pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA: Sejumlah Fakta Terbaru Kasus Anak Nia Daniaty, Nomor 3 & 4 Bikin Berdecak

Menurut dia tindakan tegas harus diberikan kepada Olivia supaya ada efek jera. Mengingat yang bersangkutan dengan sengaja membawa-bawa nama KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Menteri Tjahjo menegaskan pemerintah menjamin tes seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) baik CPNS maupun PPPK dilakukan secara transparan dan akuntabel tanpa dipungut biaya sepeser pun.

BACA JUGA: Status Kasus Naik ke Penyidikan, Olivia Nathania Siap-Siap

Pelaksanaan seleksi CASN dilakukan dengan computer assisted test (CAT) sehingga sulit bagi pihak lain untuk memengaruhi hasilnya. Bahkan, nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS kali ini disiarkan langsung melalui akun YouTube BKN.

Jika ditemukan ada iming-iming untuk menjadi CPNS di luar prosedur dan tidak sesuai ketentuan, maka dipastikan itu adalah penipuan. 

“Siapa pun tidak bisa membantu, kecuali dirinya sendiri,” ungkap Menteri Tjahjo. 

Untuk itu, dia meminta masyarakat yang mengetahui hal tersebut untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

Menteri Tjahjo  juga meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk saling mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memahami area rawan korupsi.

Area tersebut meliputi perencanaan anggaran, dana hibah bansos, retribusi pajak, jual beli jabatan, pembelian barang jasa, infrastruktur, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Bahkan di saat pandemi Covid-19, ada calo vaksin yang melibatkan ASN.

Mantan menteri dalam negeri ini menyampaikan keprihatinannya karena ada PNS atau pejabat publik yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Saber Pungli.

Seluruh ASN diminta memahami dan memperhatikan strategi nasional pencegahan korupsi sehingga diharapkan bisa dilakukan upaya pencegahan korupsi sejak awal.

Lebih dari itu, Menteri Tjahjo mengingatkan para ASN agar berhati-hati terhadap informasi di media sosial yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan upaya memecah belah. 

“ASN baik PNS maupun PPPK harus bijaksana dalam penggunaan media sosial dan senantiasa tegak lurus kepada kebijakan pemerintah,” tutup Menteri Tjahjo. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler