Info Resmi Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Tidak Menunggu PP Manajemen ASN

Kamis, 29 Agustus 2024 – 06:57 WIB
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemePANRB Aba Subagja saat Raker dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8), antara lain membahas progress RPP Manajemen ASN kaitannya dengan nasib honorer. Foto: Humas KemenPANRB.

jpnn.com - JAKARTA – Menjelang pendaftaran PPPK 2024, KemenPANRB menerbitkan surat bernomor B/3915/S.SM.01.00/2024 ditujukan kepada seluruh kepala Biro Bidang Kepegawaian/SDM instansi pusat dan kepala BKD/BKPSDM/BKPP instansi daerah.

Surat yang ditandatangani Sekretaris KemenPAN-RB Rini Widyantini itu merupakan tindaklanjut kegiatan sosialisasi kebijakan pengadaan PPPK 2024 yang telah diselenggarakan pada 23 Agustus 2024.

BACA JUGA: 6 Kesepakatan DPR & MenPANRB, Seluruh Honorer Diangkat PPPK, Batasan 30% Belanja Pegawai Dihapus

Nah, surat bernomor B/3915 itu memberitahukan bahwa penyerahan SK penetapan formasi PPPK 2024 akan dilakukan pada 30 Agustus.

“Tindaklanjutnya adalah penyerahan Surat Keputusan MenPANRB tentang Penetapan Kebutuhan PPPK T.A. 2024 yang akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2024," demikian petikan surat yang ditandatangani 24 Agustus 2024 tersebut.

BACA JUGA: PP Manajemen ASN Mengatur Honorer jadi PPPK Part Time

Terkait jadwal pendaftaran PPPK 2024, info terbaru disampaikan Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8).

Aba Subagja mengatakan, tahapan pengadaan PPPK 2024 akan mulai dilakukan pada September mendatang.

BACA JUGA: Bahas PP Manajemen ASN soal Honorer, Ketua Komisi II DPR Langsung Ngegas

“September Oktober untuk pengadaan PPPK,” kata Aba Subagja dalam raker yang juga dihadiri MenPANRB Abdullah Azwar Anas dan Plt. Kepala BKN Haryono Dwi Putranto itu.

3 KepmenPANRB Cukup, Tak Menunggu PP Manajemen ASN

Pada kesempatan tersebut, Menteri Anas menjelasan bahwa pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-ASN atau honorer melalui tiga peraturan.

Tiga regulasi tersebut, yakni KepmenPANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024, KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan, dan KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.

Menteri Anas juga menyampaikan permohonan maaf karena PP Manajemen ASN belum bisa diterbitkan.

Dia membeberkan sejumlah hal yang menyebabkan pembahasan RPP Manajemen ASN molor dari target yang ditentukan UU Nomor 20 Tahun 2023, yakni mestinya sudah terbit April 2024.

“Antara lain karena banyak substansi yang diatur (dalam Rancangan PP Manajemen ASN),” kata MenPANRB Azwar Anas.

Dia juga mengungkapkan bahwa substansi masalah yang diatur di RPP Manajemen ASN cukup kompleks.

Namun, dikatakan bahwa penyelesaian masalah honorer tidak harus menunggu terbitnya PP Manajemen PPPK.

Pengadaan PPPK 2024 bisa dilakukan dengan berpedoman pada tiga KepmenPANRB yang sudah diterbitkan.

”Penyelesaian non-ASN ini sebenarnya tidak harus menunggu RPP selesai. Pada pengadaan PPPK tahun 2024 pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN sejumlah 1.031.554,” kata Menteri Anas.

Menteri Anas juga menyinggung mengenai honorer yang akan diangkat menjadi PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.

“Bagi pelamar yang terdata sebagai tenaga non-ASN pada database BKN (sebagaimana disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI) yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik diangkat menjadi PPPK.”

“Namun, pelamar yang belum mendapat peringkat terbaik dan belum sesuai dengan lowongan formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Menteri Anas. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler