Info Terbaru 2 Oknum Perwira Polri Diduga Tak Netral di Pilkada

Selasa, 12 November 2024 – 19:19 WIB
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan (tengah) didampingi Kabid Propam Kombes Pol Zulham (kanan) dan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Dedi Supryadi (kiri) disela ekspos kasus kejahatan di Halaman Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (12/11/2024). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com - MAKASSAR - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Yudhiawan menyampaikan kabar terbaru terkait dugaan dua oknum polri tak netral pada Pilkada 2024.

Menurut Irjen Pol. Yudhiawan, dua oknum perwira polri dimaksud masih dalam proses pemeriksaan. Dia memastikan perkaranya tetap berlanjut di tingkat Komisi Disiplin dan Kode Etik Polri.

BACA JUGA: Ronal Surapradja Ungkap Rahasia Sukses Jalani Debat Perdana Pilgub Jabar

"Masih dalam pemeriksaan dari kode etik. Itu kan ada komisi kode etikanya, diputuskan seperti apa, tergantung kode etik," ujar Irjen Pol. Yudhiawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Selasa (12/11).

Sebelumnya, dua perwira yang bertugas di Polda Sulsel masing-masing AKP AMY dan AKP ASS diduga melanggar netralitas.

BACA JUGA: Sanksi Pidana Menanti Kades & Lurah yang Melanggar Netralitas di Pilkada 2024

Keduanya ikut secara langsung menghadiri kegiatan politik deklarasi dan pendaftaran salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bone, Sulsel.

Saat ditanyakan status dua Perwira Menengah (Pama) itu semula di pindahkan ke bidang Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sulsel karena diduga melanggar netralitas berdasarkan bukti dokumentasi.

BACA JUGA: TNI Siapkan Ribuan Personel Gabungan Cegah Konflik Sosial Setelah Pilkada

Namun, belakangan dinaikkan jabatannya, Kapolda pun merespons itu.

"Masih tetap diperiksa, belum terhapus pemeriksaannya. Terbukti atau tidak, kalau misinya terbukti, kami harus mutasi lagi, itu bersifat demosi," ucap Kapolda merespons pertanyaan wartawan berkaitan hal tersebut.

Dua oknum perwira ini diduga berangkat ke Bone tanpa surat tugas dan meninggalkan satuan serta tidak meminta izin kepada atasan untuk ikut menghadiri kegiatan politik tersebut.

Dari bukti dokumentasi kehadiran mereka di sana akhirnya di sanksi oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol And Rian R Djajadi kala itu, sebelum di mutasi menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Keduanya kemudian dipindahkan ke bidang Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulsel sebelumnya berdinas di Direktorat Polairud dan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda untuk menjalani pemeriksaan.

Namun, belakangan keduanya mendapat promosi jabatan yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sulsel bernomor STR-695-XI-KEP-2024.

AKP AMY mendapat jabatan Paur Si STNK Subditregident Ditlantas Polda Sulsel. Sedangkan AKP ASS diangkat sebagai Kasipatwalairud Subditpatroliairud Ditpolairud Polda Sulsel. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Forkopimda Sumsel Ajak Masyarakat Jaga Keamanan di Tengah Dinamika Pilkada 2024


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler