JPNN.com

Info Terbaru dari BKN soal NIP PPPK & CPNS 2024, Keren

Minggu, 06 April 2025 – 14:51 WIB
Info Terbaru dari BKN soal NIP PPPK & CPNS 2024, Keren - JPNN.com
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com - JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukkan komitmennya untuk memenuhi harapan para honorer yang sudah lulus seleksi PPPK 2024 tahap 1.

Diketahui, meski pengangkatan PPPK 2024 paling lambat Oktober 2025, honorer lulus seleksi berharap penetapan NIP dan pengangkatan bisa lebih cepat dari tenggat waktu tersebut.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya

Demi percepatan dimaksud, BKN tetap memproses usul penetapan NIP PPPK 2024 meski di masa libur Lebaran 2025.

Kepala BKN Prof Zudan Arif menyatakan proses kepegawaian tetap dilakukan meskipun di tengah libur lebaran untuk memastikan terpenuhinya layanan kepegawaian.

BACA JUGA: Kabar Gembira, Bulan Depan PPPK 2024 Menerima Gaji Perdana

“Layanan kepegawaian yang diberikan oleh BKN sangat penting bagi masyarakat pengguna layanan kami, terutama dalam proses penetapan NIP, pengajuan Kenaikan Pangkat, Promosi, Mutasi, hingga Pensiun. Ini adalah layanan dasar kepegawaian sehingga kami harus terus memastikan berjalan sesuai prosedur layanan, di mana ada unsur waktu penyelesaian di dalamnya dan kami harus lakukan sesuai standar prosedur layanan BKN,” kata Prof Zudan, dikutip dari keterangan resmi Humas BKN, Minggu (6/4).

Disebutkan bahwa selama periode cuti bersama lebaran terhitung mulai 28 Maret hingga Senin besok, 07 April 2025, BKN tetap memberikan layanan kepegawaian.

BACA JUGA: Calon PPPK Penasaran, BKN Sebut Jumlah Pertek NIP Terbit Selama Libur Lebaran

“Di antaranya meliputi proses penerbitan Pertimbangan Teknis atau Pertek, Surat sebanyak 479 dan penerbitan NIP atau Nomor Induk CPNS dan PPPK sebanyak 4.005.”

Prof. Zudan mengatakan, selama libur Lebaran 2025 BKN juga memastikan bahwa layanan ASN berbasis digital seperti sistem berbagi pakai – SIASN dan portal pengaduan daring, tetap dapat diakses oleh instansi pemerintah dan masyarakat umum.

Dengan begitu, pengguna layanan BKN tetap dapat melakukan proses layanan, khususnya yang membutuhkan persetujuan BKN seperti usul NIP, Kenaikan Pangkat, Mutasi, dan Pensiun dari instansi ke BKN, sehingga proses layanan kepegawaian tetap berjalan meski dalam periode cuti bersama untuk memenuhi target kerja layanan BKN.

Prof Zudan mengatakan produktivitas BKN selama libur Lebaran menjadi bukti kesiapan BKN mendukung kebutuhan ASN dan instansi.

“Dengan dukungan tim siaga dan digitalisasi teknologi, semua permohonan diproses tanpa tertunda,” ungkapnya.

Sebelumnya, Prof Zudan Arif menginstruksikan jajarannya untuk menghubungi instansi yang belum mengajukan usulan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024.

"Teman-teman di Kanreg-Kanreg BKN tolong segera dihubungi instansi-instansi yang belum mengajukan usulan penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024," kata Zudan Arif, Kamis (3/4).

Terhadap instansi yang sudah mengajukan usul penetapan NIP CPNS dan PPPK, agar diajak bicara terutama jika ada yang BTS (Berkas Tidak Sesuai), BTL (Berkas Tidak Lengkap), dan yang akan di-TMS (Tidak Memenuhi Syarat)-kan.

Kepala BKN mengimbau agar seluruh kantor layanan BKN rutin melakukan plan-do-check untuk memastikan seluruh proses layanan kepegawaian dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.

Beberapa layanan ASN yang menjadi perhatian Zudan, di antaranya, yakni progres penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi CPNS dan PPPK 2024, serta kemudahan proses Pencantuman Gelar di seluruh wilayah kerja Kantor Regional I-XIV dan UPT BKN. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler