Info Terbaru dari BKN soal Pengumuman PPPK Guru 2022, Illiza: Masalah Bertambah-tambah

Rabu, 22 Februari 2023 – 08:35 WIB
Kapan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022?. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Hingga hari ini, Rabu 22 Februari 2023, jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022 belum juga ada kejelasan.

Estimasi yang disampaikan Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani bahwa pengumuman hasil seleksi PPPK guru sekitar pekan ke-3 atau ke-4 Februari 2023, seolah hanya menebar harapan.

BACA JUGA: Pengumuman PPPK Guru 2022 Molor, P1 Takut Digeser P3

Semula, jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 ditetapkan 2-3 Februari 2023.

Laman gurupppk.kemdikbud.go.id, sebagai portal informasi seleksi PPPK guru 2022, hingga Rabu pagi ini masih menampilkan tulisan “Pengumuman Hasil Seleksi ditunda sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.”

BACA JUGA: Antisipasi Honorer Dihapus, Siap Angkat Mereka jadi PPPK sebelum November

Tidak ada penjelasan dari Kemendikbudristek, apa sesungguhnya yang terjadi sehingga pengumuman ngadat dan mengacaukan tahapan seleksi PPPK Guru 2022 yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Kondisi ini persis seperti yang dikhawatirkan anggota Komisi X DPR Illiza Sa’aduddin Djamal saat rapat kerja dengan Pelaksana Tugas Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani di Senayan, Jakarta, Kamis, 3 November 2022.

BACA JUGA: Masih Menunggu Pengumuman PPPK Guru 2022? Ah Kacau, Apa Kabar Prof Nunuk & Pak Bima?

“Makin ke depan bukan memberi solusi, tetapi bertambah-tambah masalah,” ujar Illiza Sa’aduddin Djamal.

Menurutnya, tuntas tidaknya penyelesaian masalah honorer lewat seleksi PPPK itu tergantung pemerintah.

Dikatakan, jika pemerintah serius dan punya keinginan kuat, maka bisa tuntas.

“Solusinya, political will dari pemerintah,” ujarnya.

Illiza Sa’aduddin Djamal saat itu juga mengatakan, beragam persoalan yang muncul bisa selesai jika ada kesamaan niat dan koordinasi lintas kementerian/lembaga terkait.

Hasil Seleksi PPPK Guru Diumumkan Kemendikbudristek

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan hasil seleksi PPPK guru 2022 akan ditetapkan oleh ketua Panselnas dalam hal ini BKN.

Selanjutnya, hasil seleksi yang sudah ditetapkan Ketua Panselnas diserahkan kepada masing-masing instansi untuk diumumkan.

"Kepala BKN selaku Ketua Panselnas menetapkan hasil seleksi CASN dan selanjutnya diserahkan ke masing-masing instansi untuk diumumkan. Jadi yang mengumumkan hasil seleksi adalah masing-masing instansi setelah ditetapkan oleh Kepala BKN selaku Ketua Panselnas," ujar Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Rabu (22/2) pagi.

Pengumuman PPPK guru 2022 yang belum ada kepastiannya menimbulkan kecurigaan di kalangan honorer terutama prioritas satu (P1). Mereka takut posisinya digeser guru prioritas tiga (P3).

P3 adalah guru honorer negeri dengan masa kerja minimal 3 tahun, terdaftar di Dapodik, tidak lulus passing grade (PG), dan peserta yang belum pernah ikut tes, tetapi sudah mendaftar PPPK 2021.

Pengurus pusat forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Nuriah, S.Pd., mengungkapkan molornya pengumuman PPPK guru 2022 membuat semua P1 khawatir.

Jangankan yang belum mendapatkan formasi PPPK 2022, P1 sudah penempatan pun takut bila namanya tergeser.

"P1 waswas, khawatir digeser P3, apalagi jumlahnya sangat banyak," kata Nuriah kepada JPNN.com, Selasa (21/2).

Dia mengaku mendapatkan keluhan dari P1 sejumlah daerah.

Mereka melihat ada kekhususan untuk P2 dan P3, yang hanya dites observasi.

P2 dan P3 diberikan nilai tinggi sehingga tidak mungkin ada yang tidak lulus. Berbeda dengan P1 yang ikut tes tiga kali.

"Kami ini belum jadi PPPK bukan karena tidak lulus tes lho ya. Kami masih honorer, karena kebijakan pemerintah berubah-ubah," ucapnya.

Nuriah berharap data P1 dikunci agar tidak tergeser oleh peserta yang tidak lulus tes maupun belum pernah ikut seleksi.

Sesuai PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022, guru P1 diberikan kesempatan mengisi formasi lebih dahulu.

Jika formasi masih tersisa, maka diisi P2. Selanjutnya, masih ada sisa formasi lagi, diisi P3 dan P4.

Jadi, bukan formasi untuk P1 malah dialihkan ke P3.

"Tidak adil bila jatah P1 diambil alih P3. Kalau P2 jumlahnya minim, tetapi P3 banyak banget. Masa mereka mengalahkan P1 sih," ujarnya.(sam/esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler