Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku telah melakukan sejumlah persiapan merespons rencana Presiden Joko Widodo alias Jokowi, mempertimbangkan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua UU KPK yang disahkan DPR beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan menghitung, melakukan kalkulasi dan mempertimbangkan usulan sejumlah tokoh nasional yang memberikan masukan supaya dirinya menerbitkan Perppu tentang UU KPK yang sudah disahkan DPR perubahannya.
BACA JUGA: Polisi Sebut Status Ananda Badudu Adalah Saksi
"Kami antisipasilah apa keputusan Pak Presiden dalam waktu beberapa hari ke depan,"ucap Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (27/9).
Ketika dimintai penegasan soal draft Perppu KPK itu apakah sudah disiapkan? Mantan rektor Universitas Gadjah Mada itu mengisyaratkan jika rancangannya telah disiapkan.
BACA JUGA: Surya Paloh Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa UHO
"Pokoknya tugas staf itu adalah menyiapkan segala sesuatu yang akan diputuskan pimpinan," jawabnya.
BACA JUGA: Benarkah Ada Penumpang Gelap di Balik Demo Mahasiswa dan Pelajar?
BACA JUGA: Usai Dipanggil Jokowi Bahas Soal Demo Mahasiswa, Menristekdikti Keluarkan Pernyataan Keras
Namun dia tidak bisa memastikan kapan mantan wali kota Solo itu akan memutuskan penerbitan Perppu yang juga menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah.
"Malam ini malam minggu kan?" tandas Pratikno, dengan nada bercanda.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam