Info Terbaru dari Kemenag soal Haji 2022, Berapa Kuota untuk Indonesia?

Senin, 18 April 2022 – 17:07 WIB
Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menyampaikan info terbaru soal haji 2022. Foto: ANTARA/HO-Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama hingga saat ini masih menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait kuota haji 2022 untuk Indonesia.

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, pihaknya saat ini masih terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia.

BACA JUGA: Kemenag Kembali Membuka Program Beasiswa 5 Ribu Doktor, Buruan Daftar

"Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu pengumuman resmi pemerintah Arab Saudi," kata Dirjen Hilman, Senin (18/4).

Menurut dia, hal tersebut juga terjadi dengan negara-negara pengirim haji lainnya. Jadi, tidak hanya di Indonesia saja.

BACA JUGA: Dana BOS Madrasah Cair, Disusul 2 Bantuan Tambahan Ini, Alhamdulillah

Meskipun begitu, Kemenag terus mempersiapkan pelaksanaan haji dari dalam negeri.

Saat ini menurut Hilman, sudah dalam proses input paspor untuk e-Hajj.

BACA JUGA: Pernyataan Keras HNW Soal Kemenag Hentikan Pengajuan Izin Baru PAUD Al-Quran, Jleb Banget!

Dirjen Hilman mengungkapkan pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa penyelenggaraan haji 1443 H akan diikuti 1 juta jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia.

Namun, karena masih pandemi, Saudi juga menetapkan syarat bagi jemaah yang akan berangkat haji.

Pertama, haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Saudi wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

“Keputusan pemerintah Arab Saudi ini tentunya harus diikuti. Namun, penyampaian yang efektif kepada masyarakat juga perlu dilakukan,” terang Dirjen Hilman.

Untuk itu, Hilman mengimbau Kanwil Kemenag di setiap provinsi untuk menyosialisasikan kebijakan Arab Saudi ini secara efektif agar bisa dipahami oleh jemaah haji.

Adanya persyaratan batasan usia ini, juga mendorong Hilman meminta dukungan Komisi VIII DPR.

"Mudah-mudahan pada pelaksanaan haji 2022, keberangkatan jemaah lansia dapat diprioritaskan," pungkas Hilman. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag: Pretest PPG Guru PAI Bukan 22 April


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler