jpnn.com, BENGKULU - Muhammad Aditya Pratama, 31, warga Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, tewas tertembak peluru nyasar polisi.
“Korban terkena peluru rekoset (memantul). Jadi bukan salah tembak, tetapi peluru yang rekoset. Korban terkena pantulan peluru yang ditembakkan anggota di bagian rusuknya,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Bengkulu, Rabu (6/5).
BACA JUGA: Bikin Malu, Oknum Polisi Tepergok Selingkuh di Hotel, Digerebek Sang Istri yang Baru Melahirkan
Sudarno mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa (5/5/2020) malam saat aksi kejar-kejaran antara polisi dan orang yang diduga sebagai pengedar narkoba menggunakan sepeda motor di daerah tersebut.
Polisi kemudian menembak bagian roda sepeda motor yang dikendarai orang yang diduga sebagai pengedar narkoba itu. Namun, peluru anggota kepolisian itu memantul dan menyasar korban yang kebetulan ada di sekitar lokasi kejar-kejaran tersebut.
BACA JUGA: Hiu Tutul Terdampar di Pantai Aceh Timur, Lihat tuh Besar Sekali
“Itu peluru yang rekoset yang diarahkan ke ban motor calon tersangka kasus narkoba dan saya tegaskan bahwa korban bukan pelaku narkoba,” ucap dia.
BACA JUGA: Mendadak Dijemput Polisi, Oknum ASN Ini Benar-benar Bikin Malu
BACA JUGA: Pemuda yang Berbuat Terlarang di Rumah Kayu Gadang Ditangkap, nih Orangnya
Sudarno menambahkan, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD M Yunus Bengkulu untuk dilakukan visum.(bengkuluekspres)
Redaktur & Reporter : Budi