Info Terbaru Kasus Dugaan Penyerangan Laskar FPI dari Polisi, Ada Saksi Baru

Kamis, 17 Desember 2020 – 20:46 WIB
Sebuah adegan dalam rekonstruksi penembakan terhadap Laskar FPI, di titik lokasi rest area kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Foto: ANTARA/Ali Khumaini

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan penyerangan yang dilakukan anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) terhadap anggota Polda Metro Jaya.

Kali ini, ada lima orang saksi dimintai keterangan terkait insiden yang akhirnya menewaskan enam Laskar FPI. Beberapa di antara saksi itu ada yang baru.

BACA JUGA: Kasus 6 Laskar FPI Tewas, Komnas HAM Sudah Mengantongi Banyak Informasi

“Tim penyidik bareskrim memeriksa lima orang sebagai saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Kamis (17/12).

Kelima saksi yang diperiksa adalah pihak Jasa Marga, vendor CCTV Tol Jagorawi - Japek, manajemen Hutama Karya atau pengelola Tol Lingkar Pasar Rebo, Edy Mulyadi yang disebut berprofesi sebagai wartawan, dan seorang saksi mata di lokasi kejadian.

BACA JUGA: Politikus PDIP: Ridwan Kamil Genit

Bareskrim Polri sebelumnya memeriksa pihak manajemen PT Jasa Marga(Persero) Tbk untuk pengembangan kasus bentrokan antara FPI dan Polri di sekitar Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, pada Senin (7/12) lalu.

"Ada hari ini pemeriksaan. Dari manajemen Jasa Marga," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Rabu (16/12).

BACA JUGA: FPI Gabung Anak NKRI Aksi 1812, Begini Respons Irjen Fadil Imran

Menurut jenderal bintang satu ini, penyidik mendatangi langsung kantor Jasa Marga untuk memeriksa pihak manajemen.

Hal tersebut berdasarkan kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Ya hasil kesepakatan kami dengan Jasa Marga penyidik yang ke sana," ungkap Andi.

Adapun pemeriksaan berkaitan dengan rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi bentrokan tidak berfungsi.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur menyampaikan situasi di KM 50 Tol Japek kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam Laskar FPI.

Subakti juga sudah membeberkan situasi di titik lain di tol tersebut di saat kejadian kepada Komnas HAM.

"Kegiatan semuanya kami sampaikan secara ada prosedurnya, baik itu di KM 50 maupun titik lain," kata Subakti di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat pada Senin (14/12).(cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler