Info Terbaru Pendaftaran PPPK 2023, Para Honorer Harap Bersabar ya

Sabtu, 19 Agustus 2023 – 07:03 WIB
Para honorer harus bersabar menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2023. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - DENPASAR - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, mendapat jatah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 sebanyak 1.299 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar I Wayan Sudiana mengatakan, hingga saat ini belum ada surat edaran dari KemenPAN-RB mengenai penetapan jadwal pendaftaran PPPK 2023.

BACA JUGA: 2 Kabar Gembira untuk Honorer, yang Sudah Lebih 5 Tahun Wajib Tahu

Jadwal tahapan seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 yang sudah beredar baru sebatas usulan Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Panselnas CASN kepada MenPAN-RB Azwar Anas.

"Sudah ada permintaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ke MenPAN-RB agar mulai pengumuman 16 September, tetapi agaknya MenPAN-RB belum mengeluarkan kebijakan," kata I Wayan Sudiana di Denpasar, Jumat (18/8).

BACA JUGA: Berharap pada Regulasi Pengangkatan PPPK, Honorer Penjaga Sekolah Minta Dukungan Pemerintah

Adapun formasi PPPK yang diberikan untuk Denpasar itu terdiri dari PPPK tenaga kesehatan sebanyak 600 orang, tenaga pendidikan 594 orang, dan tenaga teknis 105 orang.

Sudiana mengatakan tahun ini pemerintah daerah setempat hanya mendapatkan jatah untuk formasi pengangkatan PPPK dan tidak mendapatkan jatah formasi CPNS.

BACA JUGA: Formasi PPPK 2023 di Daerah Ini Juga untuk Lulusan SMA dan SMK

"Kita (pemda) sekarang tidak ada pengangkatan tenaga CPNS, kecuali mungkin di pusat, kalau di daerah hanya PPPK," ucapnya.

Saat ini, kata Sudiana, jumlah tenaga kontrak atau honorer daerah di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar sekitar 8.000-an yang gajinya dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat.

"Memang tenaga kontrak itu sangat dibutuhkan oleh teman-teman di OPD (organisasi perangkat daerah)," ujarnya.

MenPAN-RB Azwar Anas sebelumnya sudah mengeluarkan surat edaran terkait keberadaan tenaga honorer daerah yang tidak serta merta akan dihapus per 28 November 2023.

"Kita diminta untuk kembali menganggarkan gaji tenaga honorer sampai 2024. Selain itu jika ada yang berhenti juga tidak boleh diganti," kata Sudiana.

Sebelumnya Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan Pemerintah Kota Denpasar, akan menaikkan gaji honorer daerah di lingkungan pemerintah setempat melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 berkisar dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per orang.

"Dengan melihat kondisi, kita pun untuk honorer itu kita tingkatkan gaji atau honornya melalui perubahan ini," katanya.

Jaya Negara berpandangan para tenaga kontrak tersebut sangat berperan penting untuk mendukung kinerja pemerintah daerah setempat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler