Info Terbaru PP Manajemen ASN, Regulasi Penentu Nasib Jutaan Honorer, Oh

Selasa, 11 Juni 2024 – 15:21 WIB
Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto saat rapat membahas Rancangan PP Manajemen ASN, Selasa (11/6). Foto: Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan pesan penting saat memimpin rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN pada Rabu (5/6).

Pembahasan Rancangan PP Manajemen ASN saat itu membicarakan soal penyelesaian masalah non-ASN atau honorer.

BACA JUGA: Honorer Lulusan SD - SMA Gagal PPPK 2024 Diminta Jangan Khawatir

Pada kesempatan tersebut, Menteri Anas meminta tim pembahas agar segera menuntaskan pembahasan RPP Manajemen ASN terkait penyelesaian tenaga non-ASN atau honorer.

Ditegaskan juga bahwa aturan yang tertuang dalam PP Manajemen ASN harus membawa keadilan.

BACA JUGA: Rancangan PP Manajemen ASN: Hal Penting yang Ditunggu Honorer Sudah Tiba

"RPP ini harus segera menemui keputusan, dan harus membawa keadilan bagi seluruh pihak," tegas Menteri Anas saat itu.

Saat itu, Menteri Azwar Anas juga mengatakan, pembahasan mengenai non-ASN atau honorer ini sangat mendesak.

BACA JUGA: Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Honorer Penasaran soal PPPK Part Time? Sabar

Sebab, kata Azwar Anas, nasib jutaan tenaga non-ASN atau honorer bergantung pada regulasi ini.

"Ini sangat urgent untuk segera diselesaikan. Impact-nya sangat besar RPP ini," tegas Menteri Anas.

Info terbaru hari ini, Selasa 11 Juni 2024, Kementerian PANRB bersama instansi paguyuban rapat kembali menggelar rapat membahas Rancangan PP Manajemen ASN.

Rapat berlangsung di Kantor Kementerian PANRB, dipimpin oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, didampingi Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto, serta Plt. Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Muhammad Taufiq.

“Rapat ini membahas beberapa hal dasar dalam RPP manajemen ASN, di antaranya adalah penyelesaian penataan tenaga non-ASN, jabatan resiprokal antara ASN, TNI, dan Polri, pengembangan kompetensi, serta beberapa hal lainnya,” demikian dikutip dari keterangan resmi Humas KemenPAN-RB.

Rapat pembahasan Rancangan PP Manajemen hari ini juga dihadiri Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim beserta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di unit kerjanya.

Hadir juga Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati, Sestama BKN Imas Sukmariah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen, Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN Basseng, serta pimpinan terkait lainnya.

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengamanatkan seluruh regulasi turunan UU tersebut, termasuk PP Manajemen ASN, harus sudah terbit paling lama 6 bulan terhitung sejak UU diundangkan.

Diketahui, UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diundangkan pada 31 Oktober 2023.

Dengan demikian, PP Manajemen ASN seharusnya sudah terbit akhir April 2024. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler