jpnn.com - BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) hanya membuka formasi guru pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Jumlah formasi PPPK guru untuk Pmeprov Kalsel yang sudah ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 505 formasi.
BACA JUGA: Banyak Honorer Bodong, Salah Siapa? Bagaimana Hitung Anggaran Gaji PPPK? Kacau
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel Fahrudinoor mengatakan, untuk formasi PPPK tenaga kependidikan masih dalam proses penyusunan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
“Formasi PPPK tahun ini hanya untuk jabatan guru, sedangkan untuk tenaga kependidikan lain masih proses penyusunan,” kata Fahrudinoor di Banjarbaru, Kamis (7/9).
BACA JUGA: Info Penting Seleksi PPPK 2023 di Pemprov Riau, Alhamdulillah
Dia berharap untuk formasi PPPK tenaga kependidikan bisa dibuka tahun ini karena dinas pendidikan di beberapa provinsi lain juga menginginkan hal tersebut.
“Untuk jabatan guru sudah kita usulkan ke pusat agar diakomodasi, sedangkan tahap seleksi masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel,” ucapnya.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Sebaiknya Fokus Memperjuangkan Honorer Tendik jadi PPPK Ketimbang Kontrak Kerja
Dia mengungkapkan meskipun BKD Kalsel belum mengumumkan tahapan seleksi PPPK Guru, tetapi Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 7948/B-KS.04.1/SD/K/2023 pada Kamis (10/8) lalu yang menginformasikan jadwal pendaftaran seleksi PPPK dimulai pada 17 September 2023. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu