Info Terbaru soal Keimigrasian Bagi Jemaah Calon Haji, Lebih Mudah 

Selasa, 27 Februari 2024 – 23:02 WIB
Pertemuan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI - Silmy Karim dan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi - Sulaiman bin Abdul Aziz membawa hasil menggembirakan. Foto dok. Kemenkum HAM

jpnn.com, JAKARTA - Pertemuan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ri Silmy Karim dan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi Sulaiman bin Abdul Aziz membawa hasil menggembirakan. 

Pertemuan pada Senin (26/2) di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi Kerajaan Arab Saudi di Riyadh, membahas kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji asal Indonesia segera hadir di Solo dan Surabaya. 

BACA JUGA: Menag Yaqut: 241 Ribu Jemaah Haji Indonesia Akan Diberangkatkan Tahun Ini

“Saya berterima kasih dan mendukung sepenuhnya kemudahan keimigrasian bagi jemaah calon haji,” tutur Silmy dalam keterangan resminya, Selasa (27/2).

Di tahun sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah memberlakukan layanan pemeriksaan pra-kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta melalui Makkah Route Initiatives (MRI).

BACA JUGA: Erick Thohir Dorong Dirjen Imigrasi Memudahkan Pelayanan untuk Investor Mancanegara

Skema ini diperuntukkan bagi jemaah haji dari sejumlah negara, salah satunya Indonesia. MRI memungkinkan jemaah haji untuk memenuhi semua persyaratan visa di bandara keberangkatan mereka, sehingga menghemat waktu berjam-jam menunggu setibanya di Arab Saudi. 

Selain itu, pemeriksaan keimigrasian oleh imigrasi Arab Saudi dilakukan sebelum keberangkatan, sehingga jemaah tanpa melewati tahapan imigrasi di Bandara tujuan.

BACA JUGA: Terpilih Jadi Dirjen Imigrasi, Silmy Karim Punya Kekayaan Sebegini

Dalam kesempatan tersebut, Silmy menawarkan agar layanan tersebut dapat diperluas tidak hanya di Bandara kota Solo dan Surabaya, melainkan juga di bandara-bandara lain. 

Silmy juga membuka pembicaraan mengenai kemungkinan skema tersebut diterapkan secara resiprokal di mana petugas imigrasi Indonesia melakukan pemeriksaan keimigrasian pra kepulangan, pada bandara di Arab Saudi, sebelum para jemaah haji kembali ke Indonesia.

“Kami usulkan agar skema tersebut bisa berlaku secara resiprokal. Secara resmi nanti kami akan bersurat. Hal ini menjadi perhatian kami, bagaimana caranya agar para tamu Allah ini bisa kami mudahkan prosesnya saat berangkat dan pulang,” jelas Silmy.

Dirjen Imigrasi Arab Saudi menyambut baik usulan tersebut dan mengutarakan harapannya. Dia berharap bisa menyelesaikan permasalahan WNI lainnya, seperti visa, izin tinggal, dan daftar blacklist.

"Kami juga berkomitmen untuk memudahkan proses pelayanan bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia,” ujar Sulaiman optimistis.

Pertemuan dengan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam upaya perlindungan terhadap WNI, khususnya di Arab Saudi.

“Dirjen Imigrasi Arab Saudi sangat terbuka dan memiliki itikad baik untuk membantu menyelesaikan permasalahan WNI di Arab Saud dengan memberikan kemudahan-kemudahan bagi warga kita yang bermasalah di sana," pungkas Silmy. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler