Info Terbaru Soal Revisi UU ASN

Minggu, 09 Februari 2020 – 13:00 WIB
Wasekjen PPP Achmad Baidowi. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tahapan perubahan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) terus berjalan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Menurut Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi proses revisi UU ASN sudah dilakukan harmonisasi oleh alat kelengkapan dewan tersebut.

BACA JUGA: ASN Pindah ke Ibu Kota Baru Harus Melalui Uji Kompetensi

"Hari Kamis lalu dilakukan harmonisasi di Badan Legislasi. Selanjutnya RUU ASN dibahas dalam Panja yang sudah dibentuk," kata Baidowi menjawab jpnn.com, Sabtu (8/1).

Agenda selanjutnya dalam tahapan ini, Baleg akan meminta pendapat para ahli dan stakeholder, serta meminta masukan dari fraksi-fraksi untuk menyempurnakan daftar RUU yang akan dibawa ke sidang paripurna.

BACA JUGA: Honorer K2 Perlu Tahu, Ini Sikap Pemerintah soal Revisi UU ASN

"Jika sudah setuju, maka draft RUU ASN disepakati untuk dibawa ke paripurna untuk disetujui sebagai usul inisiatif DPR. Lalu dikirimkan ke pemerintah sekaligus permohonan pembahasan bersama," kata sekretaris fraksi PPP DPR ini.

Namun demikian, legislator yang beken disapa dengan Awiek ini tidak bisa menjamin persetujuan RUU ASN bisa dibawa ke paripurna dalam masa sidang ini.

BACA JUGA: Robek Trump

"Kalau masa sidang sekarang kayaknya tidak keburu. Karena tanggal 28 (Februari) sudah reses. Intinya sudah mulai tahapan pembahasan. Semoga ini berjalan lancar," ujar Awiek. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
ASN   RUU ASN   PPP  

Terpopuler