ASN Pindah ke Ibu Kota Baru Harus Melalui Uji Kompetensi

Kamis, 06 Februari 2020 – 16:31 WIB
MenPAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan soal penyelesaian masalah honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur sipil negara yang akan pindah ke ibu kota negara yang baru, Kalimantan Timur, harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu.

"Minimal dia (ASN yang akan ke ibu kota baru) punya skill dong," kata Menteri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Kamis (6/2).

BACA JUGA: Menteri Tjahjo: 280 Ribu PNS Pusat Akan Dipindahkan ke Ibu kota Baru

Uji kompetensi itu, kata dia, untuk menyesuaikan kebutuhan yang cocok dengan tugas-tugas kementerian dan lembaga ketika mulai beraktivitas di ibu kota baru.

"(Untuk yang tidak lulus uji) itu nanti (posisi pekerjaannya), yang jelas semua pindah ke sana karena tidak ada perwakilan kementerian dan lembaga di Jakarta," kata Tjahjo.

BACA JUGA: Penjelasan Tjahjo Kumolo tentang Pentingnya Pemangkasan Jabatan Eselon

Selain uji kompetensi, Kemenpan RB juga sedang mendata jumlah ASN yang akan pensiun sampai 2024. ASN yang akan memasuki masa pensiun direncanakan tidak akan ikut pindah ke ibu kota baru.

"Kami menata, meminta sekjen dan sesmen untuk mengecek yang mau pensiun berapa, jangan sampai nanti menjelang 2023—2024 pensiun tetapi tetap dikirim ke sana, ya, mau ngapain," ujarnya.

BACA JUGA: Jokowi: Pangdam sama Kapolda Sudah Diganti Belum?

Sebelumnya, Menteri Tjahjo sempat mengatakan, seluruh ASN kementerian dan lembaga yang ada di Jakarta akan pindah ke ibu kota baru yang berlokasi di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Total ASN kementerian/lembaga yang saat ini berada di Jakarta sebanyak 118.000 orang.

Terdapat 16—17 persen pegawai yang akan pensiun pada tahun 2023—2024, bertepatan pada tahun perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler