Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye

Selasa, 19 Maret 2024 – 06:06 WIB
Honorer menunggu jadwal pendaftaran PPPK 2024. Fresh graduate bisa mendaftar seleksi CPNS 2024. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah menetapkan jumlah formasi CPNS 2024 dan PPPK 2024 mencapai 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.

Diketahui, seleksi ASN 2024 terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan honorer K2 yang telah masuk basis data BKN.

BACA JUGA: PPPK Formasi 2023 Mulai Bertugas, Gaji Pertama 1 April, Alhamdulillah

MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3), memastikan 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK 2024.

Menteri Anas mengatakan, 1,7 juta honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK setelah melalui serangkaian tes.

BACA JUGA: Formasi PPPK & CPNS 2024: Honorer Tenaga Teknis Pasti Lega Luar Biasa

Namun, Anas mengatakan tes PPPK dimaksud hanya bersifat formalitas.

"Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalau pun tes itu hanya formalitas," kata Menteri Anas saat itu.

BACA JUGA: Info Terbaru BKN soal Cuti Kelahiran, PNS & PPPK Perlu Menyimak

Jumlah 1,7 juta honorer merupakan data honorer yang sudah masuk dalam pendataan BKN Tahun 2021

Data 1,7 honorer ini akan diverifikasi validasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hanya honorer yang lulus audit yang akan diangkat menjadi PPPK.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto juga menerangkan bahwa saat ini BKN sedang melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap seluruh tenaga non-ASN atau honorer yang terdapat dalam pangkalan data BKN.

“Karena jumlahnya cukup banyak mencapai 1.7 juta orang, proses verval dilakukan oleh BKN bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di mana BPKP fokus pada aspek (bukti, red) pembayaran,” jelasnya, dikutip dari keterangan resmi Humas BKN.

Sasaran Verval Data Honorer

Pihak BKN juga memaparkan proses verval terhadap data honorer pada forum Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3).

Materi paparan BKN pada rakor tersebut menyebutkan, sisa non-ASN atau honorer yang belum diangkat menjadi ASB mencapai 1.784.519 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari honorer K2 sebanyak 140.442 orang.

Adapun jumlah honorer non-K2 mencapai 1.644.077 orang.

Proses verval terhadap data honorer, antara lain dengan pengecekan bukti pembayaran dan nominal gaji yang benar dan sah yang bersumber dari APBN/atau APBD, termasuk yang dibiayai dana BOS dan dana yang bersumber dari pengelolaan Badan Layanan Umum dan Badan Layanan Umum Daerah.

Selanjutnya, surat pengangkatan (SK/ST/Kontrak Kerja/Perjanjian Kerja) oleh pimpinan unit kerja dan masa kerja akumulatif minimal 1 tahun sampai dengan 31 Desember 2021.

“Masa kerja akumulatif paling singkat 1 tahun pada 31 Desember 2021,” demikian kalimat pada materi paparan BKN saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3), dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

Disampaikan bahwa verval juga menelisik data honorer berkaitan dengan usia. Di mana, usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.

Mengenai tingkat pendidikan, harus sesuai dengan ijazah. Jabatan harus sesuai dengan SE MenPAN-RB Nomor 1971/SM.01.01/2022.

Metode verifikasi dan validasi dilakukan secara akurat dan berintegritas melalui sistem aplikasi BKN dan dilakukan secara acak/random masing-masing orang per kriteria.

“Saat ini proses verifikasi dan validasi masih berproses sampai dengan 31 Maret 2024,” demikian dikutip dari paparan BKN.

“Hasil verifikasi dan validasi disampaikan kepada KemenPAN-RB sebagai pertimbangan penetapan kebijakan.”

Demikian kriteria-kriteria data honorer yang menjadi sasaran proses verval sebelum dilakukan pengangkatan menjadi PPPK pada tahun ini.

Para honorer bodong, yakni yang tidak memenuhi kriteria-kriteria di atas, siap-siap saja jika namanya hilang dari data base BKN. (sam/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler