Kabar Terbaru dari AKBP Ari Setyawan Soal Kasus Kematian Siswa SD di Sukabumi

Rabu, 12 Juli 2023 – 08:17 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo (empat kanan) bersama jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota dan dokter forensik RSUD R. Syamsudin Kota Sukabumi saat memberikan keterangan pers terkait penghentian penyelidikan kasus kematian MH, siswa kelas II salah satu SD negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Selasa (11/7/2023). Foto: ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Penyelidikan kasus kematian MH, 9, siswa kelas II salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dihentikan pihak kepolisian.

Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan mengatakan ada beberapa alasan polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian MH yang disebut meninggal akibat perundungan oleh teman sekolahnya tersebut.

BACA JUGA: Polisi Bongkar Makam Siswa SD di Sukabumi yang Tewas Akibat Dianiaya

Di antaranya, seperti tidak ada satu pun dari 21 orang saksi yang dimintai keterangan mengetahui dan melihat terduga pelaku yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Dari hasil penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, ekshumasi hingga proses autopsi dengan melibatkan dokter forensik serta gelar perkara dan beberapa prosedur lainnya, akhirnya kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini," kata Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Selasa.

BACA JUGA: Buaya Berkeliaran di Sungai Deli Gegerkan Warga Sukaraja

Dari hasil olah TKP juga tidak ada yang melihat penganiayaan itu. Hal itu juga diperkuat dengan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik RSUD R. Syamsudin S.H., Kota Sukabumi yang menyebut kematian korban mengarah karena suatu penyakit.

Fakta-fakta dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota juga tidak menemukan bukti maupun unsur lainnya yang menjadi penyebab korban meninggal akibat mengalami kekerasan atau perundungan oleh rekan sekolahnya.

BACA JUGA: Dede Iskandar Meninggal Usai Dilantik jadi Kades Sukaraja

"Korban meninggal pada 20 Mei 2023, kami langsung melakukan penyelidikan karena awalnya mendapatkan informasi korban meninggal akibat perundungan. Dalam melakukan penyelidikan ini, tentunya jajaran Polres Sukabumi Kota bekerja secara profesional sesuai prosedur dan aturan," tambah Kapolres.

Ari mengatakan hasil penyelidikan ini juga disampaikan kepada terlapor maupun pelapor, bahwa Polres Sukabumi Kota menghentikan penyelidikan sehingga kasus ini tidak naik ke tahap penyidikan.

Namun demikian, Kapolres memastikan bahwa polisi akan kembali membuka kasus ini apabila di kemudian hari ditemukan fakta maupun bukti baru lainnya.

Selain itu, kepada pihak pelapor atau melalui kuasa hukumnya jika memiliki bukti baru bisa dilaporkan kepada Polres Sukabumi Kota sehingga penyelidikan bisa dibuka kembali.

Pada kesempatan itu, dokter forensik RSUD R. Syamsudin S.H., Kota Sukabumi, Nurul Aida Fathia menjelaskan dari hasil autopsi terhadap jenazah korban diketahui bawa penyebab kematian siswa kelas II SD itu diduga kuat karena penyakit.

"Hasil pemeriksaan organ luar korban ditemukan adanya bekas luka akibat kekerasan dan untuk hasil pemeriksaan organ dalamnya mengarah ke penyakit. Dampak dari penyakitnya itu, korban ini meninggal dalam kondisi kekurangan oksigen atau mati lemas," kata Nurul menjelaskan.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler